HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Jumat, 14 April 2023

Pemkab Dharmasraya Terima Opini WTP Dari BPK Ke Delapan Kali Berturut-turut

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, saat menerima LHP dari Ketua BPK-RI Perwakilan Sumbar Arif Agus.(is
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, saat menerima LHP dari Ketua BPK-RI Perwakilan Sumbar Arif Agus.(is

Dharmasraya (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke delapan kali secara berturut-turut, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. 

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2022, kepada Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di Padang, Jum’at (14/4/23).

Saat penerimaan LHP dari BPK-RI, tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Sekretaris Daerah, Adlisman, Asisten Administrasi Umum, Khairudin, Inspektur, Andi Sumanto, Kepala BKD, Asril, Kepala Dinas Kominfo, Rovanly Abdams, Sekretaris DPRD, Imam Mahfuri, dan Kepala Kantor Kesbangpol, Asri.

"Alhamdulillah, tahun ini BPK RI kembali memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Penerimaan WTP ini, sudah ke Delapan kali di terima Pemkab Dharmasraya secara beruntun, di mulai sejak tahun 2016," kata Sutan Riska. 

Ia juga menjelaskan, keberhasilan ini semua tidak lepas dari komitmen, dukungan, dan kepercayaan semua pihak, baik dari jajaran eksekutif, DPRD, maupun masyarakat Dharmasraya.

Tentunya perjuangan bersama, telah menelorkan hasil terbaik buat Dharmasraya. Adapun rentetan prestasi diraih selama delapan tahun berturut-turut, merupakan buah kerja keras kita secara tim. 

Selanjutnya, peran BPK-RI Perwakilan Sumbar, juga sangat besar, karena telah memberikan bimbingan dan rekomendasi. Sehingga pelaksanan dan penyusunan LKPD Kabupaten Dharmasraya dapat memenuhi peraturan perundang-undangan berlaku.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, dapat membuat keputusan, dan komitmen untuk menindaklanjuti atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2022, secara seksama sesuai dengan batas waktu dan tata cara yang ditentukan. 

"Kedepan kita juga berharap agar BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak berbenturan dengan aturan yang jelas," pungkasnya.(*)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#dharmasraya, #bpk

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com