HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA
- Kamis, 19 Mei 2022
Pemkab Dharmasraya Gelar Halal Bi Halal Di Masjid Agung

Dharmasraya (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya gelar acara halal-bihalal di Masjid Agung bertempat di Jorong Kampung Dondan, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (18/5/22).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Pimpinan dan anggota DPRD Dharmasraya, Dandim 0310/ SSD, Letkol (Inf) Endik Hendra Sandi, Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, Ketua MUI, Buya H. Aminullah Salam, Ketua LKAAM, H. A. Haris Tuanku Sati, Kakan Kemenag, H. Okto Verisman, Ketua Asosiasi Walinagari Dharmasraya, H. Rasul Hamidi Dt Saridano, beserta anggota kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) beserta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)dan tenaga harian lepas (THL) berada dilingkungan Pemkab Dharmasraya.
Dalam rangka pemakaian Masjid Agung Dharmasraya perdana tersebut, menjadi momentum bersejarah bagi para pejabat, maupun masyarakat daerah anyar itu. Pasalnya, pemakaian rumah ibadah umat Islam terbesar, serta memiliki disein serta ukiran terbaik diwilayah kabupaten mekar itu, sangat ditunggu masyarakat.
Meski, belum dibuka sepenuhnya. Namun animo masyarakat untuk mengikuti kegiatan Halal-bihalal tampak antusias. Terutama, dari kalangan ASN, generasi muda, serta masyarakat setempat yang berkeinginan untuk mengabadikan momen tersebut.
“Sudah dari lama, keinginan hati hendak memasuki ruangan masjid agung ini. Baru sekarang harapan itu dapat terkabulkan. Ternyata, memang sangat indah dan megah, disaennya apik. Tidak sabar rasanya, shalat berjamaah di masjid agung ini, " Sebut Wati salah seorang warga setempat kepada media ini.
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan pada kesempatan itu, mengenang perjuangan dalam mendirikan masjid agung tersebut. Pada awal Februari Tahun 2018, saat itu, Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Dharmasraya. Disitulah asal muasal cerita mendirikan masjid agung ini berawal.
Niat mulia tersebut, langsung direspon oleh kepala negara. Bahkan, keterbatasan dana, hingga aset negara berada di bawah pengawasan Kementerian Pertanian diserahkan sebagai aset Pemkab Dharmasraya.
Selama proses pembangunan berlangsung, timbul masalah yang tidak diinginkan, karena datangnya pandemi Covid-19. Virus tersebut, menyerang semua lini. Sehingga neraca keuangan daerah tidak stabil. Sumber pendapatan tidak seimbang lagi dengan rencana pembangunan daerah.
Setelah dilakukan perembukan dengan semua pihak, terutama tim perumus pembangunan daerah. Maka, pemerintah pusat mengelontorkan dana alokasi kusus (DAK) senilai Rp 20 milyar dari kementtian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) untuk pembangunan landscap dan taman. Sehingga pembangunan masjid dapat juga berjalan sesuai keinginan.
Saat itu, Sutan Riska mengajak seluruh warga Dharmasraya, untuk selalu bersyukur atas nikmat dioperasikannya Mesjid Agung Dharmasraya ini. Walaupun belum sepenuhnya, namun harapan diakhir tahun 2022 dapat dioperasikan secara menyeluruh. Sekaligus telah berdiri dia menara sebagai pelengkap bangunan masjid.*
Editor : Benk123
Tag :#dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KETUA DEKRANASDA DHARMASRAYA KUNJUNGI PENGRAJIN DAUR ULANG BERADA DI NAGARI SUNGAI DUO
-
AGAR MELEK TEKNOLOGI, BUPATI ANNISA LUNCURKAN PROGRAM BEASISWA UNTUK 2000 PELAJAR DAN BIAYA PELATIHAN UNTUK 30 ORANG TENAGA PENGAJAR
-
JEMBATAN JORONG LAGAN NAGARI SILAGO DIPERBAIKI, WARGA KEMBALI BERAKTIFITAS LANCAR
-
RANG SOLOK BARALEK GADANG. KETUA DEKRANASDA DHARMASRAYA TURUT PENUHI UNDANGAN
-
HADIRI PAWAI NAGAI SIALANG GAUNG, WABUP DHARMASRAYA LELIARNI AJAK WARGA JAGA PERSATUAN
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI