HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Jumat, 5 Juni 2020
Pemkab Dharmasraya Adakan Rapat Persiapan New Normal

Dharmasraya (Minangsatu) - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, didampingi Sekda H Adlisman, dan Kadis Kominfo Reno Lazuardi, gelar rapat bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di gedung auditorium Pemkab setempat, Jumat (5/6) untuk membahas persiapan new normal (kenormalan baru).
Rapat dipandu Sekda H. Adlisman, saat itu, bertujuan untuk memaksimalkan penerapan tahapan new normal berdasarkan protokoler kesehatan, sehingga pelaksanaannya dapat dipatuhi secara bersama.
Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat pertemuan itu memaparkan syarat untuk menerapkan new normal itu telah diatur dalam keputusan menteri dalam negeri No: 440-842/2020, Menindaklanjuti Surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara Dan reformasi birokrasi No :58/2020, tentang sistem kerja pegawai aparatur sipil negara dalam tatanan normal baru.
Selanjutnya kepada seluruh camat agar selalu berkoordinasi secara kontiniu dengan pihak kenagarian agar tidak bepergian selama masa pandemi.
"Tidak ada tawar-menawar dalam menghadapi pandemi ini, untuk dapat mengajak masyarakat lebih mematuhi aturan dalam menjalankan new normal. Adapun bagi OPD agar dapat mempersiapkan segala kebutuhan tentang protokol kesehatan kepada masyarakat," tegas Sutan Riska.
Sementara itu, Sekda Dharmasaya H Adlisman, memaparkan bahwa sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam tatanan normal baru di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Barat, berpedoman kepada Kepmendagri No : 440-842/2020, atas tindak lanjut SE
Menpan-RB No : 58/2020 tentang sistem kerja pegawai aparatur sipil negara dalam tatanan normal baru.
Ada beberapa poin penyesuaian sistem kerja untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kinerja instansi dapat berjalan efektif. Memastikan pelaksanaan pelayanan publik tetap berjalan efektif sesuai protokol pencegahan Covid-19 pada instansi pemerintah. Mencegah, mengendalikan, mengurangi resiko penyebaran Covid-19 khususnya pada instansi.
Demi menjamin kelancaran pelayanan publik, pihak OPD agar melakukan penyederhanaan alur pelayanan, proses bisnis dan SOP pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan baru yang sesuai dengan protokol Covid-19. Menggunakan media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan pelayanan.
Selanjutnya, memastikan bahwa output dari produk pelayanan dilakukan secara online maupun offline tetap sesuai dengan standar telah ditetapkan. Memperhatikan jarak aman (physical distancing), kesehatan, dan keselamatan pegawai yang memberikan pelayanan langsung. Menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun atau hand sanitisier pada area pelayanan publik. Menata ruang kantor dengan memperhatikan jarak tempat duduk sesuai protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan kondisi ruangan yang ada. Wajib menggunakan masker, Melakukan pengecekan suhu tubuh pada setiap pagi sebelum masuk kantor, Menyediakan ruang isolasi sementara jika terdapat pegawai yang mengalami gejala Covid-19.
Terpenting lagi ketentuan penyesuaian sistem kerja ASN, taat ketentuan jam kerja sesuai peraturan perundang-undangan kepegawaian, dan tetap beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19 di wilayah kerja masing-masing.
Mewujudkan budaya kerja yang adaptif dan berintegritas guna meningkatkan kinerja ASN. Melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja, meliputi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor(Work From Office) dan di Rumah (Work From Home).
Kepala OPD harus mengatur sistem kerja yang akuntabel dan selektif dilingkungan unit kerja masing-masing untuk pegawai ASN yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) dan/atau di rumah/tempat tinggal (work from home) dengan memperhatikan kondisi penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.
Editor : sc.astra
Tag :#dharmasraya #newNormal #rapat
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WABUP DHARMASRAYA PIMPIN UPACARA PENURUNAN BENDERA HUT RI KE-80 TAHUN
-
BUPATI DHARMASRAYA ANNISA SUCI RAMADHANI JADI IRUP PERDANA UPACARA PERINGATAN DETIK-DETIK PROKLAMASI KE-80 TAHUN 2025
-
PASKIBRAKA KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2025 DIKUKUHKAN BUPATI ANNISA
-
BUPATI DAN WABUP DHARMASRAYA HADIRI PARIPURNA ISTIMEWA DPRD, SIMAK PIDATO PRESIDEN HUT RI KE-80
-
BUPATI DHARMASRAYA HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN