HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Selasa, 10 Februari 2026
BGN Hentikan Operasional Dapur SPPG/MBG Sang Surya Sungai Rumbai
BGN Hentikan Operasional Dapur SPPG/MBG Sang Surya Sungai Rumbai
Dharmasraya (Minangsatu) - Badan Gizi Nasional (BGN) hentikan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sang Surya Sungai Rumbai. Hal ini, disampaikan oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, SH, LL. M, saat digelarnya jumpa Pers di kantor bupati setempat, Selasa (10/2/2026).
Saat itu juga dihadiri, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Sumanggar Siagian, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, serta Dandim 0310/SSD diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman.
Menurut Annisa, pemberhentian beroperasinya SPPG Sang Surya, sesuai dengan hasil pemeriksaan laboratorium, menunjukkan adanya kontaminasi bakteri didalam Makanan Bergizi Gratis (MBG) dibagikan kepada anak sekolah, berpotensi mengganggu kualitas dan keamanan pangan.
“Berdasarkan hasil uji laboratorium yang kami terima pada 9 Februari 2026, telah ditemukan adanya kontaminasi bakteri pada makanan. Dari hasil investigasi, kontaminasi ini terjadi karena SOP dan juknis keamanan pangan tidak dipatuhi oleh pengelola Dapur SPPG Sang Surya Sungai Rumbai,” ujar Annisa.
Hal ini, tentunya sesuai mengacu terhadap kejadian pada tanggal 3 Februari 2026 lalu. Bahwa ratusan pelajar SMA mengalami sakit perut akibat mengkonsumsi MBG. Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya langsung mengamankan sampel makanan. Sehingga langsung mengirim ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
“Setelah menerima hasil laboratorium. Hari itu juga, kita dari pihak Pemkab Dharmasraya langsung melaporkan terkait pelanggaran SOP kepada pihak BGN, selaku pihak berwenang,” terang Annisa.
Ia juga menjabarkan, sebelum hasil laboratorium keluar, BGN telah lebih dahulu mencabut sementara izin operasional dapur umum tersebut. Untuk saat ini, pencabutan operasional tentu sudah permanen.
Pada prinsipnya, MBG memiliki manfaat besar bagi masyarakat Dharmasraya. Kegunaannya untuk pemenuhan gizi bagi 84.000 penerima manfaat, maupun dampak ekonomi bagi pelaku UMKM sebagai pemasok bahan baku.
“Oleh karena itu, jika ada oknum pengelola dapur melanggar SOP. Sehingga menyebabkan terganggunya keamanan pangan, maka hal tersebut harus ditindak lanjuti,” tegas Annisa.
Annisa juga mengimbau agar Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPI) maupun Kepala SPPG, meskipun berada di bawah koordinasi BGN, dapat lebih aktif berkoordinasi dan melaporkan apabila menemukan pelanggaran SOP oleh oknum tertentu.
“Dengan koordinasi yang baik, Pemkab dan Forkopimda dapat membantu melakukan pendampingan serta deteksi dini, sehingga manfaat program MBG benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” tutup Annisa. (Syaiful Hanif)
Editor : melatisan
Tag :Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, jumpa Pers, BGN, MBG, SPPG Sang Surya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
FORUM LALU LINTAS SUMBAR SEPAKATI ROADMOP PENINDAKAN ODOL DIFASILITASI PEMKAB DHARMASRAYA
-
PERTAMA DI SUMBAR. KABUPATEN DHARMASRAYA REKRUT KEJAKSAAN UNTUK PIMPINAN INSPEKTORAT
-
BUPATI ANNISA PACU TINGKATKAN PAD MELALUI BUMD UNTUK KEMAJUAN BERSAMA
-
BUPATI DHARMASRAYA ANNISA SUCI RAMADHANI KUNJUNGI KEMENKO PMK ?
-
INOVASI JARI MANIS PRODUK PEMKAB DHARMASRAYA RAIH PREDIKAT INOVATIF
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN
-
TABUAH: INGATAN SILUNGKANG
-
PELANTIKAN PWI & IKWI SUMBAR: LANGKAH MAJU, HARAPAN BARU, SEJARAH BARU
-
MAHASISWA KKN UNAND 2026 GELAR PENYULUHAN DAN PRAKTIK PEMBUATAN UMMB SEBAGAI SUPLEMENT TERNAK RUMINANSIA DI NAGARI LABUH, KECAMATAN LIMA KAUM, TANAH DATAR