HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Sabtu, 8 Agustus 2026
Kajari Dharmasraya Wujudkan Pengadaan Barang Dan Jasa Bersih Akuntabel
Dharmasraya (Minangsatu) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya Indra Gunawan, S.H., M.H. tegaskan bahwa mitigasi risiko merupakan kunci utama dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Perkuatan Hukum dan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya di Auditorium Dharmasraya, Kamis (6/8/2026).
Saat itu, dihadiri oleh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Medison, S.Sos, M.Si dan Kepala Biro BPJ Provinsi Sumbar, Cerry M, ST, MM
Dalam paparannya, Indra Gunawan menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang paling rentan terhadap praktik korupsi. Potensi penyimpangan dapat terjadi sejak tahap perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak hingga serah terima pekerjaan.
Oleh karena itu, setiap tahapan harus dikelola secara profesional dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, persaingan sehat, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia mengingatkan bahwa berbagai bentuk penyimpangan, seperti konflik kepentingan, persekongkolan, pengaturan spesifikasi, mark-up anggaran, suap, dan gratifikasi, harus diantisipasi melalui penguatan tata kelola dan pengawasan yang efektif.
Menurutnya, lemahnya perencanaan dan pengendalian sering menjadi penyebab proyek terlambat, kualitas pekerjaan menurun, bahkan berujung pada persoalan hukum.
Kajari menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko sejak awal proses pengadaan. Setiap potensi risiko harus diidentifikasi, dianalisis, dan dimitigasi agar tidak berkembang menjadi kerugian negara maupun hambatan dalam pelaksanaan pembangunan. Upaya pencegahan, katanya, jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah pelanggaran terjadi.
Ia juga menjelaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi turut berperan dalam upaya preventif melalui penyuluhan, edukasi, dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah guna memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Menutup paparannya, Indra Gunawan mengajak seluruh perangkat daerah, pejabat pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, Pokja Pemilihan, serta penyedia barang dan jasa untuk menjunjung tinggi integritas dan menjadikan kepatuhan hukum sebagai budaya kerja.
Menurutnya, pengadaan yang bersih dan akuntabel akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas, melindungi keuangan negara, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(Syaiful Hanif)
Editor : melatisan
Tag :Kajari Dharmasraya, Wujudkan, Pengadaan, Barang dan Jasa, Bersih Akuntabel
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DHARMASRAYA DIPASTIKAN JADI LOKASI PEMBANGUNAN SEKOLAH NASIONAL TERINTEGRASI, SIAP TERIMA INVESTASI RP250 MILIAR
-
PEMKAB DHARMASRAYA IMBAU MASYARAKAT SEMARAKKAN HUT KE-81 RI LEWAT GERAKAN PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH
-
BUPATI ANNISA TEMUI REKTOR ITB, BAHAS BEASISWA KULIAH HINGGA PENDAMPINGAN PROYEK STRATEGIS
-
YBM PLN UP3 PAYAKUMBUH SALURKAN BANTUAN BAGI TUJUH PENERIMA MANFAAT, WUJUDKAN KEPEDULIAN NYATA UNTUK MASYARAKAT
-
BUKA FESTIVAL LITERASI, SEKDA AJAK WARGA BUDAYAKAN GEMAR MEMBACA
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG