HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Kamis, 10 September 2026

Pulau Sawah Dan Padang Roco Tak Lagi Sekadar Situs, Dharmasraya Bidik Wisata Sejarah

Pulau Sawah dan Padang Roco Tak Lagi Sekadar Situs, Dharmasraya Bidik Wisata Sejarah

Dharmasraya (Minangsatu) - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Sumatera Barat, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sambangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya guna membahas pengembangan kawasan percandian Dharmasraya sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya.

Kehadiran BPK Sumatera Barat dipimpin Nurmatias, disambut hangat Bupati Annisa Suci Ramadhani untuk melakukan audiensi bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Catur Eby, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga H. Reno Lazuardi, Sekretaris Emsri Berty serta Kabid Kebudayaan Yusradi, Rabu (9/9/2026) di Pulau Punjung.

Pembahasan menjadi lebih penting karena menyangkut Komplek Situs Percandian Pulau Sawah dan Candi Padang Roco, yang sama-sama memiliki nilai sejarah dan budaya penting serta berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah, budaya dan edukasi.

Candi Padang Roco telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional pada 2017, sedangkan Komplek Situs Percandian Pulau Sawah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional pada 2025 berkat perjuangan Bupati Annisa dalam mendorong pengakuan dan perlindungan terhadap warisan budaya tersebut.

Menyambut itu, Bupati Annisa menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam melestarikan sekaligus mengembangkan kawasan percandian yang menjadi bagian penting dari sejarah Dharmasraya.

Menurutnya, pengembangan kawasan percandian tidak hanya menyasar kawasan inti candi, tetapi juga akses menuju lokasi, etalase kawasan serta berbagai fasilitas pendukung lainnya sehingga kawasan tersebut semakin representatif, nyaman dan menarik bagi wisatawan.

Pengembangan Pulau Sawah sebelumnya telah memiliki pradesain dan rencana induk pelestarian, sementara Padang Roco juga telah memiliki konsep penataan dan pengembangan lanjutan yang menjadi dasar untuk pengembangan kawasan secara bertahap.

Di kawasan Candi Padang Roco, BPK Sumatera Barat sebelumnya telah melakukan berbagai upaya pelestarian, mulai dari ekskavasi, pemugaran Candi 1, 2 dan 3, pembangunan serta pergantian cungkup pelindung, pelindungan tujuh munggu, kajian zonasi, hingga penataan lingkungan dan penyediaan fasilitas dasar bagi pengunjung.

Namun, dalam audiensi tersebut BPK Sumatera Barat juga menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian Pemkab Dharmasraya dalam pengembangan kawasan percandian, terutama menyangkut status lahan serta kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari yang berpotensi memengaruhi kelestarian kawasan cagar budaya.

BPK Sumatera Barat memohon perhatian dan dukungan Bupati Annisa agar persoalan tersebut dapat ditangani bersama, sehingga upaya pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya tetap berjalan seiring dengan perlindungan situs dan lingkungan di sekitarnya.

Terkait status lahan, Bupati Annisa telah memerintahkan Asisten Administrasi Pemerintahan untuk membentuk tim pembebasan tanah Komplek Situs Percandian Pulau Sawah sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan tersebut.

Kepastian status lahan dinilai penting agar Pemkab Dharmasraya memiliki dasar yang lebih kuat dalam melakukan penataan, pelestarian dan pengembangan kawasan secara berkelanjutan.

Terkait kondisi DAS Batanghari, Pemkab Dharmasraya menyatakan siap berkoordinasi dan mendukung langkah-langkah yang diperlukan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan.

Pemkab Dharmasraya juga menyatakan siap mendukung langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan dalam memperkuat pelestarian serta pengembangan kawasan percandian tersebut.

Bupati Annisa menyatakan kesiapan untuk menghadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon guna membahas lebih lanjut berbagai langkah strategis serta dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan dan pelestarian Candi Pulau Sawah dan Padang Roco.

Bupati Annisa mengapresiasi perhatian BPK Sumatera Barat dan berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat, sehingga kedua kawasan cagar budaya nasional tersebut tidak hanya terjaga sebagai warisan sejarah, tetapi juga mampu berkembang menjadi destinasi wisata sejarah dan budaya yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta perekonomian daerah.

 


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :Pulau Sawah, dan Padang Roco, Tak Lagi Sekadar Situs, Dharmasraya, Bidik Wisata Sejarah

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com