HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Kamis, 26 Februari 2026
Kepala BKD Dharmasraya Pimpin Langsung Rapat Potensi Pajak MBLB Dengan Pihak PT. TKA
Kepala BKD Dharmasraya Pimpin Langsung Rapat Potensi Pajak MBLB Dengan Pihak PT. TKA
Dharmasraya (Minangsatu) — Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya Marten Yunus M. Eng, bersama bidang pendapatan, gelar rapat bersama pihak manajemen PT Tidar Kerinci Agung (TKA) tetkait pajak daerah, di perusahaan setempat, Jumat (19/2/2026).
Rapat ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026, khususnya dari sektor pajak daerah yang bersumber dari aktivitas operasional perusahaan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Dalam pembahasan, PT TKA memaparkan sejumlah aspek kegiatan operasional, termasuk penggunaan tenaga listrik 90 persen. Bersumber dari PLN dan dukungan genset berkapasitas 320 KWh sebagai cadangan. Data pemakaian listrik dan pembayaran turut disampaikan sebagai bahan rekonsiliasi.
Perusahaan juga menjelaskan penggunaan sumber air permukaan dengan sistem filterisasi boil pump untuk mendukung operasional. Selain itu, PT TKA memiliki ruas jalan operasional sepanjang kurang lebih 180 kilometer yang digunakan untuk menunjang distribusi hasil produksi serta aktivitas perusahaan lainnya.
Terkait pemanfaatan material tanah dan batuan untuk kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur internal, BKD melakukan pendalaman terhadap potensi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kawasan perumahan karyawan yang dimiliki PT TKA meliputi area Pabrik dan KBP seluas 32 hektare, Bukit Sembilan seluas 25 hektare, serta KMG seluas 60 hektare. Data PBB-P3 juga disampaikan sebagai bagian dari proses rekonsiliasi administrasi perpajakan.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Dharmasraya, Marten Yunus, menegaskan bahwa setiap potensi pajak akan dihitung secara objektif dan profesional.
“Setiap potensi pajak, termasuk yang bersumber dari aktivitas pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan, kami hitung berdasarkan volume riil serta ketentuan regulasi yang berlaku. Tidak ada asumsi, seluruhnya berbasis data dan dokumen resmi,” ujar Marten.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah mengedepankan koordinasi dan rekonsiliasi. “Kami ingin memastikan seluruh kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan baik melalui komunikasi yang konstruktif. Tujuan akhirnya adalah optimalisasi PAD untuk mendukung pembangunan Kabupaten Dharmasraya secara berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus memperkuat tata kelola pajak daerah secara transparan dan akuntabel guna meningkatkan kontribusi PAD terhadap pembiayaan pembangunan daerah. (Syaiful Hanif)
Editor : melatisan
Tag :BKD Kabupaten Dharmasraya, Marten Yunus. pendapatan, pajak, PT. TKA
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI ANNISA TANDATANGANI KESEPAKATAN PENGUATAN TATA KELOLA DAN PENCEGAHAN KORUPSI
-
BUPATI ANNISA BERHASIL BAWA RP 48 MILIAR UNTUK REVITALISASI 87 SEKOLAH DI DHARMASRAYA
-
WABUP LELI ARNI PIMPIN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILAN 2026 DI DHARMASRAYA
-
TANGGAP DARURAT KEKERINGAN BERAKHIR, PEMKAB DHARMASRAYA SAURKAN 634.500 LITER AIR BERSIH
-
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN DHARMASRAYA TERIMA STUDI KOMPARATIF DPRD TANAH DATAR