HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Kamis, 26 Februari 2026
Kepala BKD Dharmasraya Pimpin Langsung Rapat Potensi Pajak MBLB Dengan Pihak PT. TKA
Kepala BKD Dharmasraya Pimpin Langsung Rapat Potensi Pajak MBLB Dengan Pihak PT. TKA
Dharmasraya (Minangsatu) — Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya Marten Yunus M. Eng, bersama bidang pendapatan, gelar rapat bersama pihak manajemen PT Tidar Kerinci Agung (TKA) tetkait pajak daerah, di perusahaan setempat, Jumat (19/2/2026).
Rapat ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026, khususnya dari sektor pajak daerah yang bersumber dari aktivitas operasional perusahaan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Dalam pembahasan, PT TKA memaparkan sejumlah aspek kegiatan operasional, termasuk penggunaan tenaga listrik 90 persen. Bersumber dari PLN dan dukungan genset berkapasitas 320 KWh sebagai cadangan. Data pemakaian listrik dan pembayaran turut disampaikan sebagai bahan rekonsiliasi.
Perusahaan juga menjelaskan penggunaan sumber air permukaan dengan sistem filterisasi boil pump untuk mendukung operasional. Selain itu, PT TKA memiliki ruas jalan operasional sepanjang kurang lebih 180 kilometer yang digunakan untuk menunjang distribusi hasil produksi serta aktivitas perusahaan lainnya.
Terkait pemanfaatan material tanah dan batuan untuk kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur internal, BKD melakukan pendalaman terhadap potensi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kawasan perumahan karyawan yang dimiliki PT TKA meliputi area Pabrik dan KBP seluas 32 hektare, Bukit Sembilan seluas 25 hektare, serta KMG seluas 60 hektare. Data PBB-P3 juga disampaikan sebagai bagian dari proses rekonsiliasi administrasi perpajakan.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Dharmasraya, Marten Yunus, menegaskan bahwa setiap potensi pajak akan dihitung secara objektif dan profesional.
“Setiap potensi pajak, termasuk yang bersumber dari aktivitas pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan, kami hitung berdasarkan volume riil serta ketentuan regulasi yang berlaku. Tidak ada asumsi, seluruhnya berbasis data dan dokumen resmi,” ujar Marten.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah mengedepankan koordinasi dan rekonsiliasi. “Kami ingin memastikan seluruh kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan baik melalui komunikasi yang konstruktif. Tujuan akhirnya adalah optimalisasi PAD untuk mendukung pembangunan Kabupaten Dharmasraya secara berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus memperkuat tata kelola pajak daerah secara transparan dan akuntabel guna meningkatkan kontribusi PAD terhadap pembiayaan pembangunan daerah. (Syaiful Hanif)
Editor : melatisan
Tag :BKD Kabupaten Dharmasraya, Marten Yunus. pendapatan, pajak, PT. TKA
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SASMI ERLI, ANGGOTA DPRD DHARMASRAYA PUJI PT X DAREH TERKAIT RESPON CEPAT BANTU KORBAN BANJIR DAN LONGSOR IX KOTO
-
BUPATI DHARMASRAYA ANNISA SUCI RAMADHANI HADIRI MUSRENBANG RKPD SUMBAR
-
SATU TAHUN TERAKHIR KABUPATEN DHARMASRAYA MENGGELIAT BIDANG PEMBANGUNAN
-
GELIAT EKONOMI DHARMASRAYA 2025 LAMPAUI RATA-RATA PROVINSI
-
TANGGAP DARURAT BENCANA BANJIR DAN LONGSOR KECAMATAN IX KOTO, PEMKAB DHARMASRAYA BERSAMA PT X DAREH DAN PLN SALING BERKOLABORASI
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK