HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Selasa, 7 Juli 2026

Kolaborasi Pemprov Sumbar Bersama Pemkab Dharmasraya, Sijunjung, Sawah Lunto Membuahkan Hasil Maksimal Dalam Pembangunan Infrastruktur

Kolaborasi Pemprov Sumbar Bersama Pemkab Dharmasraya, Sijunjung, Sawah Lunto Membuahkan Hasil Maksimal Dalam Pembangunan Infrastruktur

Dharmasraya (Minangsatu)
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, beserta Pemerintah Kabupaten Sijunjung, dan Pemerintah Kota Sawahlunto resmi berkolaborasi. Hal ini dinyatakan dengan menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pengusulan Koridor Sawahlunto–Sijunjung–Dharmasraya (Sajunraya) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Temu Mayor CPM (Purn) Abdul Majid, Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumatera Barat, Senin (6/7/2026).

Dokumen komitmen ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, S. H., LL.M., Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah.

Kesepakatan tersebut menjadi bentuk sinergi pemerintah daerah dalam mempercepat pengusulan Koridor Sajunraya sebagai kawasan strategis. Dengan tujuan untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Barat.

Melalui komitmen tersebut, para kepala daerah sepakat memberikan dukungan terhadap seluruh tahapan pengusulan PSN. Mulai dari penyediaan data dan dokumen pendukung, percepatan penyelesaian tata ruang dan perizinan, penyediaan lahan sesuai kewenangan, hingga penguatan koordinasi lintas sektor agar proses pengusulan berjalan efektif.

Pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan pendampingan, pemantauan, dan evaluasi bersama hingga tahap pelaksanaan. Sekiranya usulan tersebut ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, S. H., LL M., menyampaikan, salah satu tantangan utama dalam pengembangan kawasan adalah penyelesaian persoalan ketersediaan lahan. Namun dalam kontek sekarang, lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) masih dimiliki. Hanya saja memerlukan koordinasi lintas kementerian.

"Dalam pengembangan kawasan food estate maupun kawasan diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional, persoalan utama harus diselesaikan adalah ketersediaan lahan. Saat ini masih terdapat lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang memerlukan koordinasi lintas kementerian. Di Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya. Masih tersedia sekira 900 hektare lahan APL. Saat ini masih tercatat sebagai kawasan transmigrasi," Terang Annisa.

Ia menjelaskan, pemerintah juga tengah menyiapkan transformasi pengelolaan kawasan transmigrasi agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pendekatan berbasis industri.

"Pada prinsipnya, Kementerian Transmigrasi siap mengoperasikan kembali kawasan tersebut dengan pola baru. Masyarakat transmigrasi tetap memiliki lahan seluas dua hektare, namun pengelolaannya dilakukan berbasis industri. Kepemilikan masyarakat nantinya diwujudkan dalam bentuk saham, sementara pengelolaan operasional kawasan dilakukan oleh pihak industri," katanya.

Menurut Annisa, apabila Koridor Sajunraya ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional, koordinasi lintas kementerian dalam penyelesaian berbagai persoalan regulasi akan menjadi lebih efektif.

"Penetapan kawasan ini sebagai Proyek Strategis Nasional akan mempermudah koordinasi lintas kementerian, baik dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, maupun Kementerian Transmigrasi. Status PSN menjadi instrumen penting agar proses perizinan dan pengelolaan kawasan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan efisien," ungkapnya.

Selain itu, Annisa menilai pengembangan kawasan juga berpotensi memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan yang terintegrasi dengan sektor industri.

"Kementerian Kehutanan juga memiliki program Kawasan Ketahanan Pangan yang difokuskan pada penyediaan lahan untuk komoditas padi dan jagung. Potensi ini dapat diintegrasikan untuk menjamin ketersediaan bahan baku, terutama jika ke depan dibangun industri pakan di kawasan tersebut," jelasnya.

Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, dan Pemerintah Kota Sawahlunto berharap proses pengusulan Koridor Sajunraya sebagai Proyek Strategis Nasional dapat berjalan lebih cepat.

Keberadaan PSN diharapkan mampu mendorong investasi, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat.
(Syaiful Hanif)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :Kolaborasi, Pemprov Sumbar, Bersama, Pemkab Dharmasraya, Sijunjung, Sawah Lunto Membuahkan, Hasil Maksimal, Pembangunan Infrastruktur

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com