HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 21 Oktober 2021

Pemerintah Pusat Tetapkan Padang Panjang Kini Kategori PPKM Level 1

Kadiskes Padang Panjang, Nuryanuwar
Kadiskes Padang Panjang, Nuryanuwar

Pd. Panjang (Minangsatu) - Penanganan kasus Covid-19 di Kota Padang Panjang, kini semakin membaik dan terkendali. Terbukti, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 54 Tahun 2021 menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Serambi Mekkah ini berada di Level 1. 

Sebuah lompatan penurunan kasus Covid-19  terbilang luar biasa, lantaran sebelumnya Padang Panjang berada pada posisi Level 3. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Drs. H. Nuryanuwar, Apt, M.Kes, MM, Selasa kemaren. Dijelaskan Nuryanuwar, Kota Padang Panjang merupakan satu-satunya daerah di Sumatera Barat kini ditetapkan pada PPKM Level 1. Serta satu dari 10 daerah di Indonesia pada level tersebut.

"Alhamdulillah, kita sangat bersyukur terhadap hasil ini. Semua pihak, baik dari Pemko, TNI, Polri, dan berbagai unsur lainnya yang telah bersama-sama melakukan upaya penurunan kasus Covid-19. Namun demikian, kami tetap mengimbau agar kita selalu menjalani protokol kesehatan (prokes) dengan baik," ujarnya.

Sementara Wali Kota, Fadly Amran, BBA, dalam hal ini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama dalam upaya penurunan Covid_19 di Kota ini. 

"Alhamdulilah, Pemerintah Pusat kini menetapkan Padang Panjang pada  Level 1. Namun begitu, kita harus selalu menjaga diri dengan mematuhi prokes," sebut Fadly.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com