HOME EKONOMI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Selasa, 15 Mei 2018
Pemerintah Mentawai Belum Mampu Kendalikan Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

Mentawai, (minangsatu)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui dinas koperasi, perindustrian dan perdagangan (Koperindag) daerah setempat dinilai belum mampu mengendalikan harga-harga bahan pokok yang telah mengalami lonjakan harga terutama menjelang Ramadan tahun ini.
Yetsimiati (47) seorang ibu rumah tangga di Tuapejat mengatakan, berbagai kebutuhan sembako sudah mulai naik sejak sepekan lalu," iya yang udah naik itu seperti cabe biasanya kan Rp.35 ribu se kilo, sekarang sudah Rp. 45 ribu per kilo, harga sayuran juga naik, "ujar Yet sambil belanja di pasar ibu tuapejat. Selasa, 15/5).
Yetsimiati yang kesehariannya berprofesi sebagai guru honor PAUD di Tuapejat itu mengharapkan, agar pemkab Mentawai melalui dinas terkait dapat segera mengambil sikap untuk mengantisipasi lonjakan harga sembago yang tidak mustahil akan mengalami kenaikkan harga menjelang ramadhan.
Amril (45) salah seorang penjual sembako di Tuapejat mengatakan, selain cabai, harga sayuran juga mengalami kenaikkan, namun untuk harga kebutuhan pokok lain masih stabil." harga sayuran naik mulai Rp2.000-4.000 per kilo, tapi harga beras, telur, minyak makan, bawang, masih stabil tapi entah besok besok," kata amril.
Amril menyebutkan, harga beras 1 karung isi 10 kilo saat ini masih Rp160 ribu per kilogram, harga bawang Rp40 ribu per kilo, gula pasir Rp13 ribu, minyak goreng Rp12 ribu per kilo gram, dan harga telur Rp45 ribu per papan dengan jumlah 30 butir telur." saya yakin dalam beberapa hari kedepan akan mengalami kenaikan lagi, soalnya kan semakin banyak pembeli, sementara stok barangnya terbatas," ujar Amril
Sementara, kepala koperindag Mentawai, Elisa Siriparang saat dikonfirmasi via telpon terkait dengan adanya lonjakan harga kebutuhan pokok itu mengatakan pihaknya tidan bisa melakukan tindakan kepada pedagang, selain sebatas himbauan, " begini kewenangan melakukan tindakan kepada pedagang termasuk pengecekan harga, penindahkan adanya barang-barang kadaluwarsa, itu semua kan sudah berada di Koperindag Propinsi Sumbar, iji sudah diatur undang-undangnya, dan inilah yang bikin kita dilematis, paling kita hanya bisa menghinbau," ujar Elisa. (rd)
Editor :
Tag :#sembako#bulanpuasa#mentawai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
DPRD Mentawai Kunjungi BPKD Solok Selatan
-
Memasuki Bulan Ramadhan,Harga Bahan Makanan Di Tuapejat Stabil
-
Perusda Butuh Dewan Pengawas
-
Unit Pengumpulan Zakat,lakukan Pelatihan
-
Ikan Hasil Tangkapan Nelayan Lumayan Banyak, TPI Tuapeijat Di KM1 Sepi Pembeli
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek
-
MERANTAU DALAM KARYA HAMKA