HOME EKONOMI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Minggu, 29 Agustus 2021
Perusda Butuh Dewan Pengawas

Mentawai ( minangsatu ) - Perusahaan Umum Daerah ( Perusda ) Kabupaten Kepaulauan Mentawai kembali membuka peluang untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas (Dewas) seperti yang di umumkan melalui online,Minggu (29/08)
sebagaimana mana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Publik Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Direksi atau Anggota Komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Panitia Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Kemakmuran Mentawai membuka kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Independent di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Barat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Editor : boing
Tag :#Mentawai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
DPRD Mentawai Kunjungi BPKD Solok Selatan
-
Memasuki Bulan Ramadhan,Harga Bahan Makanan Di Tuapejat Stabil
-
Unit Pengumpulan Zakat,lakukan Pelatihan
-
Ikan Hasil Tangkapan Nelayan Lumayan Banyak, TPI Tuapeijat Di KM1 Sepi Pembeli
-
Dua Kecamatan Di Mentawai Salurkan Bantuan Sosial Tunai
-
Tionghoa:Hilir Mudik Menghidupi Dan Dihidupi Budaya
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek