HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Kamis, 2 Juni 2022

Pemerintah Kota Solok Serahkan SK PPPK Formasi Guru

Asisten Pemerintahan dan Kesra Nova Elvino menyerahkan SK PPPK Formasi guru.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Nova Elvino menyerahkan SK PPPK Formasi guru.

Solok (Minangsatu) - Sebanyak 30 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemerintah Kota Solok menerima Surat Keputusan (SK) bertempat di Lobby Lt.2 Balaikota Solok, Kamis (02/06/22). 

Penyerahan SK Formasi Guru tersebut diserahkhan Wali Kota Solok diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Nova Elfino disaksikan Kepala BKPSDM Bitel,SH,MM dan pejabat lainnya. 

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Nova Elvino mengungkapkan setelah penerimaan SK hendaknya lebih meningkatkan tanggungjawab, loyalitas, dedikasi dan disipilin. 

Untuk itu kepada yang baru menerima SK sangat diapresi karena bisa bergabung dilingkungan Pemda Kota Solok. Kesempatan baik ini jangan sampai disia siakan serta menunjukan loyalitas dalam proses belajar dan mengajar. Sebab guru menjadi profesi yang mulia, karena mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.

“Atas nama pemerintah Kota Solok mengucapkan selamat kepada yang baru saja menerima SK dan pengangkatan, semoga semua dapat mengemban amanah sabaik-baiknya serta dapat memberikan semangat dan warna baru bagi pelayanan di Dunia Pendidikan Kota Solok,” harap Wali Kota.*


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com