HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Sabtu, 25 Desember 2021
Pemberian Remisi Natal 2021 Dipusatkan Lapas Padang
Padang (Minangsatu) - Sebanyak 73 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas/Rutan di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menerima Remisi Khusus Natal tahun 2021. Pelaksanaan kegiatan pemberian Remisi Natal secara simbolis dilaksanakan terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang.
Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ali Syahbana, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Disampaikan perayaan Natal bagi umat kristiani pada tahun ini dalam suasana prihatin karena wabah Covid-19 masih melanda seluruha dunia, dan khusus di Indonesia kasus positif Covid-19 terus menurun. Situasi belum bisa bertemu dengan keluarga diharapkan warga binaan tidak mementingkan diri sendiri sehingga dapat merasakan kehangatan Natal.
Ali Syahbana menyampaikan, untuk Remisi Natal tahun ini sebanyak 73 orang Warga Binaan yang ada di dalam Lapas dan Rutan di Sumatera Barat menerima Remisi Khusus Natal. "Remisi Khusus Natal tersebar di 14 satker Lapas dan Rutan yang ada di Sumatera Barat," ungkap Ali Syahbana.
Disebutkan, pemberian pengurangan hukuman (Remisi) selain merupakan bentuk apresiasi pemerintah melalui reward/hadiah. Remisi ini juga sebagai salah satu wujud pembinaan yang diharapkan dapat menyemangati Warga Binaan agar tetap konsisten dalam memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan.
Pada kesempatan yang sama Kepala Lapas Kelas IIA Padang juga menyampaikan "ucapan selamat menjalani Ibadah Natal kepada Warga Binaan yang beragama Kristiani, dan terkhusus bagi mereka yang menerima Remisi Natal tahun 2021".
Pada perayaan Natal tahun ini dari 35 orang Warga Binaan beragama Nasrani yang ada di Lapas Padang, sebanyak 29 orang diantaranya yang telah memenuhi persyaratan diusulkan untuk memperoleh remisi natal 2021, dengan rincian 3 orang diusulkan remisi 15 hari, 19 orang diusulkan remisi 1 bulan, dan 7 orang diusulkan remisi 1,5 bulan. "Alhamdulillah semua usulan kita dari Lapas Padang diterima untuk diberikan remisi kepada yang bersangkutan" ujar Era Wiharto.
"Kita berharap keamanan dan ketertiban di dalam lapas/rutan yang ada di Sumatera Barat ini selalu terjaga," ujar Era Wiharto.
Editor : ranof
Tag :#Remisi natal#Lapas padang#Kemenkum ham#Sumbar#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
108 ASN CALHAJ DARI PEMPROV SUMBAR DILEPAS SEKDA ARRY ; JAGA INTEGRITAS DAN NAMA BAIK DAERAH
-
PEMPROV SUMBAR SIAPKAN LANGKAH STRATEGIS UNTUK PERCEPAT PROSES REHABILITASI SAWAH TERDAMPAK BENCANA
-
SEKDAPROV SUMBAR DORONG PENYELESAIAN KONFLIK LAHAN LEWAT RDP DPD RI
-
GUBERNUR MAHYELDI IMBAU MASYARAKAT TETAP BIJAK DAN TIDAK PANIK TERHADAP ISU KENAIKAN HARGA BBM
-
SHELL KILN NAROGONG 2 DILEPAS, BUKTI TRANSFORMASI BESAR PT SEMEN PADANG DILUAR BISNIS SEMEN
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN