HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Rabu, 18 April 2018

Pembangunan KEK Mentawai Terganjal Perpres


Mentawai, (minangsatu)- Rencana Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Siberut Barat Daya Kabupaten Kepulauan Mentawai masih menunggu keluarnya peraturan presiden (Perpres).

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan Perpres diharapkan tahun ini keluar, sehingga pembangunan KEK bisa dimulai pada 2019 mendatang.

" Untuk mendorong pembangunan KEK ini memang telah dilakukan lobi-lobi, bahkan di DPR-RI, kita sudah bicarakan agar nanti penganggarannya ada dari APBN, tapi ini bukan masalah dana saja persoalannya tapi perlu proses yang matang," kata Nasrul Abit di  Siberut Barat Daya, Rabu (18/4)

Nasrul Abit mengatakan, dalam waktu dekat dari Kemenko Kemaritiman juga akan melakukan kunjungan ke lokasi KEK, setelah itu Gubernur akan melakukan presentasi dengan Menteri Pariwisata,Dewan KEK, Kemenko Ekonomi, kemudian menunggu keluarnya Perpres, "  Jadi memang begitu prosesnya, Insya Allah Perpres segera keluar, terus anggaran, kalau sudah semua baru awal tahun 2019 fisiknya baru bisa dibangun," ujar Nasrul Abit yakin.

Menyinggung masalah lahan, kata Nasrul Abit  masyarakat setempat sudah menghibahkan tanahnya, dan tidakbada masalah, " sudah ada kesepakatan dengan surat pernyataan, nanti setelah proyek perusahaan masuk dan KEK ini berjalan, pemilik tanah akan dipekerjakan di lokasi KEK, " ujarnya (rd)
 


Wartawan : dio
Editor :

Tag :#mentawai#perpres

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com