HOME HUKRIM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Sabtu, 11 Januari 2020

Pelaku Pembunah Ditangkap Setelah 2,5 Tahun Sembunyi

Jumpa pers di Mapolres Mentawai
Jumpa pers di Mapolres Mentawai

Tuapeijat (Minangsatu) - Jajaran Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil mengamankan TA?60?salah satu dari tiga tersangka pembunuhan Supiam warga Dusun Saikoat, Desa Simatalu, Kecamatan Siberut Barat.

Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu O?39?dan P?36?masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka TA ditangkap pada kamis 9 September 2019, saat tengah mengantarkan anaknya ke sekolah.

”Setelah 2.5 tahun, pelaku turun gunung dari tempat persembunyiannya selama ini. Penangkapan di lakukan oleh  Babinsakamtibmas dan diserahkannya ke Polres Sikabaluan," tutur AKBP Dody Prawiranegara, Kapolres Kepulauan Mentawai  dalam press release di Mapolres, Jumat (10/01/2020).

Dijelaskan juga bahwa medan tempat persembunyian mereka sangat jauh dan sulit, ditambah lagi masyarakat tidak ada yang mau mengantarkan ke tempat persembunyian itu dikarenakan takut. Itu menjadi salah satu alasan kenapa pihak kepolisian tidak melakukan pencarian dan penangkapan pada saat itu.

”Kejadian berawal saat mereka kehilangan babi, kemudian O?39?dan P?36?menanyakan kepada ayahnya, TA?60. Saat itu TA hanya mengatakan sudahlah tidak usah dipermasalahkan. Ternyata diam-diam O dan P tersebut menemukan korban dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang yang mengakibatkan korban tewas. Kedua pelaku melapor kepada TA, kemudian TA ke TKP dan menggali kuburan untuk menguburkan korban dengan menggunakan parang," tutur AKBP Dody 

Berawal dari keterangan pelapor, saat itu ia pergi bersama korban ke ladang pada Rabu 27 September 2017 pada pukul 07.00 wib. Namun sampai malam korban belum juga kembali. Pada Kamis, 28 September 2017 pukul 16.00 wib seorang saksi mengatakan kepada keluarga korban bahwa korban telah ditemukan. 

Kapolres juga  menghimbau kepada dua tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Wartawan : Eriyanto Leo
Editor : sc.astra

Tag :#polres mentawai #pelaku pembunuhan ditangkap

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News