HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 27 Mei 2021
Operasi Yustisi, 783 Tempat Usaha Ditutup
Padang (Minangsatu) - Operasi Yustisi yang dilakukan pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021, kembali memberikan teguran secara lisan maupun tertulis kepada ribuan masyarakat di wilayah Sumatera Barat.
Data yang diperoleh dari Polda Sumbar, sebanyak 39.413 orang diberikan teguran secara lisan, 1.346 orang secara tertulis.
Selain itu juga terdapat denda yang diperoleh dari pelanggar protokol kesehatan (prokes) sebanyak Rp. 600.000,-.
"Juga dilakukan penutupan tempat usaha sebanyak 783 yang berada di Kabupaten Padang Pariaman dan Bukittinggi. Penutupan ini dilakukan sementara, dimana pemiliknya didata dan diberi peringatan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik, Selasa (26/5).
Operasi Yustisi yang dilakukan ini, untuk penegakkan disiplin masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.
"Karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di Sumbar, maka Operasi ini terus gencar dilakukan," ungkapnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#poldasumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR FASILITASI PENYELESAIAN KONFLIK ANTARA MASYARAKAT DI KABUPATEN DHARMASRAYA DAN PT TIDAR KERINCI AGUNG
-
SEKITAR 300 TITIK TAMBANG ILEGAL AKAN DITERTIBKAN, SOLUSINYA GUBERNUR SUMBAR SIAPKAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT WPR
-
PENERTIBAN PETI BERLANJUT, TIM TERPADU TEMUKAN ALAT BERAT DI DUO KOTO PASAMAN
-
TIM TERPADU TERTIBKAN PETI DI PASAMAN, BARANG TEMUAN DIMUSNAHKAN
-
TIM TERPADU PETI SUMBAR MULAI BERGERAK MENCEGAH DAN MENERTIBKAN TAMBANG ILEGAL