HOME PERISTIWA KOTA PAYAKUMBUH
- Kamis, 12 Januari 2017
Operasi Pekat Satpol PP Amankan 11 Remaja
PAYAKUMBUH (Minangsatu) – Tekad Satpol PP untuk memelihara Kota Payakumbuh dari berbagai penyakit masyarakat (Pekat), tak pernah kendor. Dalam sebuah operasi yang dilancarkan anggota Satpol PP, Rabu (11/1) tengah malam, petugas pengawal Perda itu berhasil menciduk 11 remaja yang lagi asik pacaran sambil meminum minuman keras jenis tuak.
Lokasi kejadian bertempat di dekat Bendungan Pulau, Kelurahan Parik Muko Aie, Kecamatan Latina. Sebelas remaja yang terdiri dari 6 laki-laki dan 5 perempuan itu, langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Disamping itu, kesebelas orang yang tidak saja berasal dari Payakumbuh, tapi juga dari Kabupaten Limapuluh Kota, Buktinggi, dan Riau tersebut, dikenakan sanksi adat. Masing-masing didenda sepuluh zak semen oleh lembaga adat setempat.
Operasi yang dilakukan Satpol PP, sekitar pukul 23.30 WIB itu, tidak lepas dari laporan warga setempat. Begitu mendapat laporan, petugas langsung meluncur ke TKP, dibawah komando Kasatpol Devitra dan Kasi Ops Ricky Zayindra. Setiba di TKP, kesebelas remaja tak berkutik. Untuk selanjutnya, dibawa ke Markas Besar Satpol PP di Bunian.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Kasatpol PP, tiga hari sebelumnya, tepatnya Senin (9/1), jam 21.30 malam, Ia dan tim patroli juga mengamankan seorang remaja yang tengah menenggak minuman keras di taman depan Rumah Dinas Ketua DPRD kota Payakumbuh, kelurahan Parik Muko Aia, Kecamatan Latina.
Remaja yang belakangan diketahui berasal dari daerah Taeh, Kabupaten Limapuluh Kota ini, tidak sendirian saat mengonsumsi minuman memabukkan berupa tuak itu. Saat kejadian, Ia bersama tiga orang lainnya. Sayangnya, tiga orang lainnya tersebut berhasil kabur begitu mengetahui keberadaan tim Satpol PP di lokasi.
Penangkapan itu dikatakan Devitra berdasarkan laporan warga dan Ketua DPRD kota Payakumbuh, YB. Dt. Parmato Alam, yang mengaku resah dengan aktivitas remaja yang menyimpang tersebut.
Saat ini, pelaku sudah dipulangkan kepada keluarga, setelah diproses dengan surat perjanjian dan jaminan langsung dari pihak orang tua dan keluarga yang bersangkutan.
[ Rahmat Simona ]
Editor :
Tag :#Raziapekat
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KANTOR WALI KOTA PAYAKUMBUH DITERJANG ANGIN KENCANG, ATAP GONJONG BETERBANGAN
-
KEBAKARAN PASAR DI PAYAKUMBUH, WAGUB VASKO MENEKANKAN PENTINGNYA PERCEPATAN PENDATAAN PEDAGANG TERDAMPAK
-
485 TOKO DAN KIOS HANGUS TERBAKAR DI PASAR PAYAKUMBUH, KERUGIAN DITAKSIR RP65 MILIAR
-
PASCA PENYEGELAN KANTOR, WALI NAGARI BUKIK SIKUMPA MENGAKUÂ SMARTPHONE MILIKNYA DIBAJAK
-
DIDUGA DITIPU, REFNISIA GUGAT YAYASAN ADZKIA SUMBAR
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK