HOME PERISTIWA KOTA PAYAKUMBUH
- Kamis, 12 Januari 2017
Operasi Pekat Satpol PP Amankan 11 Remaja

PAYAKUMBUH (Minangsatu) – Tekad Satpol PP untuk memelihara Kota Payakumbuh dari berbagai penyakit masyarakat (Pekat), tak pernah kendor. Dalam sebuah operasi yang dilancarkan anggota Satpol PP, Rabu (11/1) tengah malam, petugas pengawal Perda itu berhasil menciduk 11 remaja yang lagi asik pacaran sambil meminum minuman keras jenis tuak.
Lokasi kejadian bertempat di dekat Bendungan Pulau, Kelurahan Parik Muko Aie, Kecamatan Latina. Sebelas remaja yang terdiri dari 6 laki-laki dan 5 perempuan itu, langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Disamping itu, kesebelas orang yang tidak saja berasal dari Payakumbuh, tapi juga dari Kabupaten Limapuluh Kota, Buktinggi, dan Riau tersebut, dikenakan sanksi adat. Masing-masing didenda sepuluh zak semen oleh lembaga adat setempat.
Operasi yang dilakukan Satpol PP, sekitar pukul 23.30 WIB itu, tidak lepas dari laporan warga setempat. Begitu mendapat laporan, petugas langsung meluncur ke TKP, dibawah komando Kasatpol Devitra dan Kasi Ops Ricky Zayindra. Setiba di TKP, kesebelas remaja tak berkutik. Untuk selanjutnya, dibawa ke Markas Besar Satpol PP di Bunian.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Kasatpol PP, tiga hari sebelumnya, tepatnya Senin (9/1), jam 21.30 malam, Ia dan tim patroli juga mengamankan seorang remaja yang tengah menenggak minuman keras di taman depan Rumah Dinas Ketua DPRD kota Payakumbuh, kelurahan Parik Muko Aia, Kecamatan Latina.
Remaja yang belakangan diketahui berasal dari daerah Taeh, Kabupaten Limapuluh Kota ini, tidak sendirian saat mengonsumsi minuman memabukkan berupa tuak itu. Saat kejadian, Ia bersama tiga orang lainnya. Sayangnya, tiga orang lainnya tersebut berhasil kabur begitu mengetahui keberadaan tim Satpol PP di lokasi.
Penangkapan itu dikatakan Devitra berdasarkan laporan warga dan Ketua DPRD kota Payakumbuh, YB. Dt. Parmato Alam, yang mengaku resah dengan aktivitas remaja yang menyimpang tersebut.
Saat ini, pelaku sudah dipulangkan kepada keluarga, setelah diproses dengan surat perjanjian dan jaminan langsung dari pihak orang tua dan keluarga yang bersangkutan.
[ Rahmat Simona ]
Editor :
Tag :#Raziapekat
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PASCA PENYEGELAN KANTOR, WALI NAGARI BUKIK SIKUMPA MENGAKU SMARTPHONE MILIKNYA DIBAJAK
-
DIDUGA DITIPU, REFNISIA GUGAT YAYASAN ADZKIA SUMBAR
-
BANJIR LUAPAN BATANG LAMPOSI, PEMKO PAYAKUMBUH LANGSUNG BERGERAK CEPAT
-
BELA PALESTINA, RIBUAN MASYARAKAT PAYAKUMBUH GELAR SHALAT GAIB DI JALAN
-
KUPS AGROFORESTRI KOPI DATA NAGARI BARINGIN, RAIH JUARA 1 PADA FESTIVAL KERAGAMAN KOPI SUMBAR TAHUN 2022
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN