HOME PENDIDIKAN NASIONAL
- Kamis, 29 September 2022
November Ini, Pemerintah Akan Gelar Seleksi ASN P3K Tahap 3
Jakarta (Minangsatu) - Seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K) Tahun 2022 segera dibuka.
Seperti dilansir dari laman youtube kemendikbud.go.id, Kamis (28/09/2022) Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Suharmen saat mengisi "Webinar Pemerataan Guru Berkualitas Melalui Seleksi ASN PPPK (P3K)" mengatakan kemungkinan besar seleksi guru ASN P3K tahap 3 digelar pada minggu ketiga November. Selanjutnya, pengumuman kelulusan sekitar minggu ketiga hingga minggu keempat Desember 2022.
"Targetnya paling cepat di Januari 2023 sudah ada penetapan nomor induk pegawai oleh Pemda," katanya.
Seleksi ASN P3K ini menurut Suharmen adalah kesempatan baik bagi guru honorer untuk ikut seleksi. Sudah ada berbagai afirmasi yang disepakati Panitia Seleksi Nasional sebagai apresiasi pada guru.
Kendati demikian, kata Suharmen, BKN memastikan seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas.
Suharmen, menjelaskan bahwa hampir semua seleksi ASN menggunakan standar mekanisme yang sama. Seleksi ASN P3K adalah bagian dari SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
“Karena sistem seleksi guru ini tertutup, artinya hanya yang diizinkan mendaftar yaitu mereka yang sudah terdaftar di data Dapodik dan data THK-II nya BKN yang tentu saja berprofesi sebagai guru,” tegas Suharmen.
Guru sesuai dengan kategori yang telah dijelaskan, paparnya, dapat melakukan pendaftaran melalui sistem SSCASN, selanjutnya setelah pendaftaran terdapat bisnis proses yang diatur sesuai dengan keputusan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Suharmen menjelaskan bahwa bisnis proses tersebut sudah dimatangkan berdasarkan data dari Kemendikbudristek.
“BKN dan Kemendikbudristek dalam waktu dekat akan melakukan uji coba terhadap sistemnya supaya bisnis proses tadi sejalan,” ungkapnya.
Ditambahkan Suharmen, seleksi guru ASN P3K dilaksanakan melalui sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Proses pendaftarannya mengikuti skema yang diatur di dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 tahun 2017 ataupun di dalam PP nomor 49 tahun 2018.
“Jadi, yang diatur adalah masa hari pengumuman pendaftarannya sehingga jika ada protes yang merasa dirugikan, ada dasar regulasi yang mengatur hal tersebut,” pungkas Suharmen.
Editor : boing
Tag :#asnpppk #asnp3k #seleksiasn #seleksip3k #kemendikbud #viral #minangsatu
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DOSEN DAN MAHASISWA POLINELA KEMBANGKAN DESAIN INOVATIF REAKTOR TOREFAKSI BIOMASSA UNTUK DONGKRAK MUTU BRIKET ARANG
-
DARI REKAM MEDIS ELEKTRONIK HINGGA CUMLAUDE, PERJALANAN DEVI OLIVIA DI UGM
-
LEPAS WISUDAWAN PASCASARJANA DAN SPESIALIS, DEKAN FK-KMK UGM TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI
-
KABAR BAIK UNTUK GURU NON-ASN, KEMENDIKDASMEN MAU BUKA REKRUTMEN CPNS GURU TAHUN 2027
-
SISWA BERKEBUTUHAN KHUSUS PIMPIN UPACARA HARDIKNAS DI PAPUA JADI SOROTAN
-
SEMEN PADANG FC DAN BAN KAPTEN: KETIKA PENGALAMAN SAJA TAK CUKUP, KABAU SIRAH BUTUH JIWA YANG MENGIKAT
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI
-
ALU KATENTONG PADANG LAWEH, KESENIAN PEREMPUAN MINANGKABAU YANG LAHIR DARI AKTIVITAS MENUMBUK PADI