HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Senin, 5 September 2022

Nagari Malalak Utara Deklarasikan Jadi Nagari Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Wali Nagari Malalak Utara, Abdul Hamid Dt Tan Kabasaran
Wali Nagari Malalak Utara, Abdul Hamid Dt Tan Kabasaran

Agam, (Minangsatu) - Nagari Malalak Utara, Kecamatan Malalak mendeklarasikan nagari bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan hampir seratus persen.

Deklarasi itu berbarengan dengan kunjungan tim penilai Kader Posyandu Berprestasi tingkat Provinsi Sumatera Barat, Senin (5/9) di nagari itu.

Wali Nagari Malalak Utara, Abdul Hamid Dt. Tan Kabasaran mengatakan, beberapa waktu terakhir pihaknya telah mengajak masyarakat setempat untuk membudayakan perilaku hidup bersih.

Salah satu upaya yang dilakukan katanya, dengan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan dan mengakses jamban bersih.

“Bersamaan dengan penilaian ini kami mendeklarasikan bahwa Nagari Malalak Utara Open Defacation Free atau ODF dengah hampir seratus persen bebas BAB sembarangan,” ujarnya.

Diketahui, penduduk Nagari Malalak Utara hampir seratus persen berprofesi sebagai petani. Jumlah penduduk di daerah itu tercatat sebanyak 2378 jiwa dengan 729 KK.(*)


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com