HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 5 Agustus 2022

Mudahkan Pelayanan Ke Masyarakat, Pemko Padang Panjang Segera Bentuk BLUD Puskesmas

Pd.Panjang (Minangsatu) - Berikan kemudahan dalam akses pelayanan ke masyarakat.  Pemerintah Kota Padang Panjang berencana membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Terutama pada empat Puskesmas yang ada di Kota Padang Panjang. 

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dalam Rapat Koordinasi BLUD Kota Padang Panjang Tahun 2022 di Aula BPKD, Kamis (4/8/2022) kemarin siang. 

Lebih jauh dikatakan Sonny, adanya BLUD akan mempercepat  beberapa fleksibilitas pengelolaan keuangan terhadap pelayanan kepada masyarakat. 

"Untuk itu, BLUD yang ada di Kota Padang Panjang  dihimbau untuk segera melakukan penyesuaian dengan mempedomani Permendagri 79 Tahun 2018 tentang BLUD," terangnya. 

"Terhadap pimpinan OPD memiliki UPTD yang berpotensi  menjadi BLUD, secepatnya mengambil langkah-langkah pembentukan BLUD. Terutama empat puskesmas yang ada sekarang," tambah Sonny. 

Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam, Putra Dewangga, selaku ketua penyelenggara menjelaskan, sesuai Permendagri 56/2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Bagian Perekonomian dan SDA ditugaskan untuk menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis evaluasi BLUD. 

Disudut lain Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, diwakili Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara, Heru Setiawan selaku narasumber menyampaikan, pembentukan BLUD tidak sulit. 

"Sepanjang syarat substantif, teknis dan administratif terpenuhi, maka dalam waktu yang tidak beberapa lama kepala daerah sudah dapat mengeluarkan keputusan pembentukan BLUD," tandasnya. 

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr. Lila Yanuar, juga selaku narasumber kedua menyampaikan, Puskesmas di Kota Padang Panjang diharapkan dapat segera dijadikan BLUD. 

"Karena, berpijak pengalaman berbagai BLUD Puskesmas di Sumatera Barat, pada dasarnya menunjukkan apabila sistem BLUD tidak hanya memberikan banyak kemudahan, tapi juga mendorong efisiensi dan pengembangan layanan," tuturnya. (*)

 


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com