HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 5 Agustus 2022
Mudahkan Pelayanan Ke Masyarakat, Pemko Padang Panjang Segera Bentuk BLUD Puskesmas
Pd.Panjang (Minangsatu) - Berikan kemudahan dalam akses pelayanan ke masyarakat. Pemerintah Kota Padang Panjang berencana membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Terutama pada empat Puskesmas yang ada di Kota Padang Panjang.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dalam Rapat Koordinasi BLUD Kota Padang Panjang Tahun 2022 di Aula BPKD, Kamis (4/8/2022) kemarin siang.
Lebih jauh dikatakan Sonny, adanya BLUD akan mempercepat beberapa fleksibilitas pengelolaan keuangan terhadap pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk itu, BLUD yang ada di Kota Padang Panjang dihimbau untuk segera melakukan penyesuaian dengan mempedomani Permendagri 79 Tahun 2018 tentang BLUD," terangnya.
"Terhadap pimpinan OPD memiliki UPTD yang berpotensi menjadi BLUD, secepatnya mengambil langkah-langkah pembentukan BLUD. Terutama empat puskesmas yang ada sekarang," tambah Sonny.
Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam, Putra Dewangga, selaku ketua penyelenggara menjelaskan, sesuai Permendagri 56/2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Bagian Perekonomian dan SDA ditugaskan untuk menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis evaluasi BLUD.
Disudut lain Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, diwakili Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara, Heru Setiawan selaku narasumber menyampaikan, pembentukan BLUD tidak sulit.
"Sepanjang syarat substantif, teknis dan administratif terpenuhi, maka dalam waktu yang tidak beberapa lama kepala daerah sudah dapat mengeluarkan keputusan pembentukan BLUD," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr. Lila Yanuar, juga selaku narasumber kedua menyampaikan, Puskesmas di Kota Padang Panjang diharapkan dapat segera dijadikan BLUD.
"Karena, berpijak pengalaman berbagai BLUD Puskesmas di Sumatera Barat, pada dasarnya menunjukkan apabila sistem BLUD tidak hanya memberikan banyak kemudahan, tapi juga mendorong efisiensi dan pengembangan layanan," tuturnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEMENDIKDASMEN PERKUAT PERAN BUNDA PAUD DUKUNG WAJIB BELAJAR 13 TAHUN
-
KELURAHAN GANTIANG, GUNUANG-PADANG PANJANG, GELAR LOMBA LAYANG-LAYANG BARADAIK
-
RATUSAN MODIFIKATOR TRUK DAN BUS ADU KREATIVITAS DI PADANG PANJANG
-
WAKO HENDRI ARNIS, HIMBAU RELAWAN PMI PERKUAT SEMANGAT KEMANUSIAAN
-
KELURAHAN GUMALA RAIH POSISI JUARA UMUM JAMBORE KADER PKK BERPRESTASI
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908