HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Jumat, 11 November 2022

Momentum Hari Pahlawan, Dinsos 50 Kota Serahkan Bantuan Untuk Lansia Dan Korban Penyalahgunaan Napza

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Sosial bersama Balai Sentra Abiseka Kementerian Sosial RI menyerahkan sedikitnya 55 paket bantuan dan dukungan Asisten Rehabilitasi Sosial (Atensi) terhadap masyarakat di daerah itu, Kamis (10/11/2022).

Adapun bantuan tersebut diserahkan kepada masyarakat kluster Lanjut Usia (Lansia) dan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Bahan adiktif lainnya (Napza) yang mengalami kesulitan, hambatan atau gangguan melaksanakan fungsi sosial. 

Penyerahan paket bantuan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pahlawan ke-77 tahun 2022 itu dilaksanakan di aula kantor Dinas Sosial Limapuluh Kota. Bantuan diterima oleh 40 orang kluster Lansia dan 15 orang kluster Napza. 

Kepala Dinas Sosial, Harmen dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kementerian Sosial melalui Balai Sentra Abiseka Pekanbaru atas atensi yang kesekian kalinya diberikan kepada Kabupaten Limapuluh Kota. Harmen mengatakan bahwa kolaborasi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah ini patut dipertahankan, terutama dalam hal memberikan perhatian dan bantuan kepada warga yang membutuhkan. 

"Kita semua patut mensyukuri atas kehadiran dan kepedulian Pemerintah memberikan bantuan terhadap kebutuhan bapak dan ibu lansia, serta korban penyalahgunaan Napza," kata Harmen.

Harmen menyampaikan, bantuan yang diberikan itu akan berperan besar terhadap keberlangsungan hidup masyarakat Limapuluh Kota.

"Kita berharap kedepannya bantuan ini akan menjadi pendorong bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih giat berusaha untuk memakmurkan daerah. Semoga bantuan ini bisa membantu dan digunakan dengan sebaik-baiknya," tuturnya. 

Sementara itu, Koordinator Wilayah Balai Sentra Abiseka Limapuluh Kota dan Payakumbuh Yustisia Dwi Putra mengatakan, bantuan yang diserahkan itu senilai 161,9 juta rupiah, dengan bantuan berupa bahan pangan dan bantuan alat usaha. 

Ia menjelaskan, bahwa program bantuan yang diberikan merupakan salah satu wujud kerja sama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. 

"Bentuk bantuan diberikan beragam, untuk lansia berupa nutrisi, sembako, alat kebersihan diri dan alat kelengkapan ibadah, sementara untuk korban penyalahgunaan Napza diberikan bantuan berupa sembako, nutrisi Napza dan paket usaha kelontong," ujarnya. 

Dikatakan, sebelum diserahkan para penerima bantuan telah melalui verifikasi yang dilaksanakan sejumlah tim dari Balai Sentra Abiseka dan Dinas Sosial. 

"Semoga sinergitas ini dapat bermanfaat bagi para penerima di seluruh Kabupaten Limapuluh Kota, dan kerja sama yang terjalin dapat ditingkatkan di masa depan," harapnya.(*)


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluh kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com