HOME PENDIDIKAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Rabu, 9 Agustus 2017

Mentawai Terapkan Tambahan Jam Belajar 30 Menit

pelajar SD Mentawai
pelajar SD Mentawai

MENTAWAI (Minangsatu)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Pendidikan daerah setempat menerapkan waktu selama 30 menit sebagai jam tambahan belajar bagi siswa SD dan SMP.

Penetapan tambahan waktu belajar diluar jam pelajaran sekolah itu nantinya akan digunakan khusus untuk kegiatan membaca buku, " benar kita telah menjalin kerjasama dengan dinas pendidikan untuk menerapkan tambahan waktu belajar selama 30 menit diluar jam pelajaran sekolah, waktu 30 menit ini nanti akan kita isi dengan kegiatan membaca buku," Kata Mapyanis Zalukhu, Kasi Layanan Otomasi dan Kerjasama Perpustakaan Kabupaten Kepulauan Mentawai di Tuapejat, Rabu, (9/8).

Menurut Mapyanis, penerapan tambahan waktu 30 menit tersebut telah disepakati melalui penanda-tanganan  Memorandum of Understanding (MoU) antara kepala dinas perpustakaan dan kearsipan (Dipersip) dengan kepala dinas pendidikan (Disdik) Mentawai pada Selasa (8/8) di  Tuapejat, " MoU kemarin telah ditanda tangani dan disaksikan juga oleh pak Sekda, dan ini sebenarnya juga bertujuan untuk meningkatkan layanan perpustakaan keliling sekolah,"  terang  Mapyanis

Terkait layanan pustaka keliling, kata Mapyanis, sampai saat ini pihaknya belum bisa memberikan pelayanan yang maksimal sebab belum ada kerjasama yang terjalin antara perpustakaan dengan pihak sekolah dengan baik, dan juga kurangnya armada yang dimiliki, "Setiap kunjungan, kita akan memberikan pelayanan untuk 2 kelas, nanti pihak sekolah akan memberikan penambahan waktu 30 menit, misalnya kalau anak SMP pulangnya jam 12 siang maka phak sekolah memberikan penambahan 30 menit dan menjadi 12.30 wib," paparnya

Selain membaca buku, menurut Mapyanis, adanya penambahan waktu 30 menit itu juga akan digunakan untuk kegiatan literasi lainnya seperti puisi, story telling dan berbagai kegiatan lain yang berkaitan  dengan gerakan literasi, juga akan dilakukan guna memberikan edukasi kepada siswa-siswi.

Dinas perpustakaan dan kearsipan Mentawai, kata dia, baru memiliki 2 unit kendaraan untuk mengangkut buku buku perpustakaan keliling ke sekolah dan kantor kantor instansi di seputaran pusat Kabupaten Kepulauan Mentawai di Tuapejat, karena di daerah lain akses jalan belum memadai. " Kita sekarang terkendala dengan mobil pengangkut buku perpustakaan keliling, karena  sekarang ini kita baru memiliki 1 unit mobil dan satu unit Becak Motor (Betor), mobil melayani sekolah sedangkan betor melayani Organisasi Perangkat Daerah (OPD), itupun hanya untuk seputaran Tuapejat, karena di Siberut atau di Sikakap akses jalan belum memadai " ungkapnya

[ Rahadio ]

 


Wartawan : Rahadio
Editor :

Tag :#jam belajar ditambah #mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News