HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Rabu, 17 Desember 2025
Menko Muhaimin Iskandar Lepas 2.232 Mahasiswa UNP Lakukan KKN Pada 10 Kabupaten/Koto Di Sumbar
Menko Muhaimin Iskandar Lepas 2.232 Mahasiswa UNP Lakukan KKN pada 10 Kabupaten/Koto di Sumbar
Padang (MInangsatu) - Universitas Negeri Padang secara resmi membuka kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pemberdayaan Masyarakat periode Januari hingga Juni 2026 di Auditorium Universitas Negeri Padang, Rabu, 17 Desember 2025.
Kegiatan ini menjadi penanda kesiapan mahasiswa UNP untuk terjun langsung ke tengah masyarakat dalam menjalankan pengabdian berbasis kebutuhan riil daerah.
Sebanyak 2.232 mahasiswa akan mengikuti program KKN dan ditempatkan di sepuluh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Pelepasan mahasiswa dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat melalui pengalungan kokarde kepada enam orang mahasiswa perwakilan calon peserta KKN.
Kegiatan pembekalan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, anggota DPR RI Komisi VII, Rektor Universitas Negeri Padang serta Ketua Satgas PPK Universitas Negeri Padang Dr. Fatmariza, M.Hum.
Mengiringi itu, Rektor UNP menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam mendampingi masyarakat, khususnya dalam kondisi pascabencana.
“Mahasiswa UNP akan berada pada garda terdepan masyarakat pasca bencana,” ujarnya.
Menyambut itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan, bahwa Kuliah Kerja Nyata tidak boleh dipahami semata sebagai kewajiban akademik.
“Saya berharap KKN bukan hanya kurikulum semata, KKN kerja bagian integral dari sistem keilmuan yang akan menjadikan pedoman bagi kita semua untuk berkehidupan di masyarakat. Saya yakin dengan KKN ini adik adik akan siap jadi pemimpin. Dan insyaallah lulusan UNP ini akan menjadi tokoh yang akan solusi kehidupan bangsa,” ujarnya.
Muhaimin juga menekankan bahwa KKN merupakan bagian dari proses pemberdayaan masyarakat.
“KKN bukan sekadar kewajiban akademik, tetapi bagian dari proses pemberdayaan. Mahasiswa harus terbiasa memberi dan menerima dalam membangun masyarakat, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemulihan pascabencana,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin.
Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung peran Universitas Negeri Padang.
“Saya, selaku Menko Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa, siap mensupport UNP untuk lebih bermanfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Editor : melatisan
Tag :Mahasiswa KKN, UNP, Lepas
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DAPAT BANTUAN TONG SAMPAH, KEPSEK SMKN 1 BASO; TERIMAKASIH PT. SEMEN PADANG
-
GUBERNUR MAHYELDI AJAK WISUDAWAN UNAND JADI GENERASI PENGGERAK INDONESIA EMAS 2045
-
LUAR BIASA! 97 SISWA SMK NEGERI 6 PADANG DIWISUDA TAHFIZ HINGGA CAPAI 20 JUZ
-
KEMENTERIAN KEUANGAN PUNYA KOMUNITA MENGAJAR: MEREKA MENGUNJUNGI RUMAH BACA TERAS TALENTA
-
BERKAT 'MENULARI-GOS', GURU SMKN 1 PADANG LAWEH RAIH PRESTASI PADA AJANG APRESIASI GURU DAN GTK SUMBAR 2025
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL
-
BANJIR DALAM MANUSKRIP SEBAGAI CATATAN PENGALAMAN KOLEKTIFÂ MASYARAKAT