HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Kamis, 15 Oktober 2020
Mendapat Ancaman Dari Oknum Preman, Seorang Wartawan Di Dharmasraya Lapor Polisi
Dharmasraya (Minangsatu) - Arpaliady, 50 th, Wartawan Online Reportase Investisigasi.com, bertugas di wilayah Dharmasraya mendapat intimidasi dan kekerasan, oleh salah seorang preman inisial IR, merupakan warga Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Tidak terima atas perbuatan dilakukan terlapor kepada pelapor, maka Arpaliady, didampingi penasehat hukumnya, Al Khoviz Sukri. SH, melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pulau Punjung, atas dasar penganiayaan dilakukan tersangka kepada dirinya. Hal ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/37/K/X/2020/Polsek, pada hari Rabu 14 Oktober 2020, tentang penganiayaan.
Menurut keterangan Arpaliady, kejadian berawal ketika dirinya keluar dari rumah susun sewa (Rusunawa) jorong Sungai Niki, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya sekira pukul 11. 30, Wib Rabu (14/10/20), tiba- tiba datang IR dengan mobil plat merah, warna hitam bersama salah seorang sopir Pemkab Dharmasraya.
Saat itu, IR langsung memanggil dan mengejar sembari memegang tangan pelapor, sambil membentak-bentak.
"Hoi, kasiko Ang dulu, waang tarui mambuek berita tentang keluarga saya. Ang kan lai tau dak, den ko kakak kandung istri Bupati Tuanku Riska. Lah tigo minggu den mancari ang," kata terlapor sembari menendang perut pelapor dengan lutut.
Setelah itu, terlapor juga mengeluarkan gunting dari balik pinggangnya. Sembari berkata, " coba kamu buat berita lagi, saya bunuh kamu. Sembari mengacungkan gunting tersebut.
Al Khoviz Sukri. SH, sebagai kuasa hukum pelapor, menambahkan bahwa, terlapor bukan saja sebatas melakukan intimidasi, kepada kliennya. Namun juga, sempat melakukan penganiayaan, dan pengancaman. Maka dari itu, sebagai kuasa hukum, mendesak pihak penyidik dapat menangkap pelaku secepatnya.
"Kita yakin dan percaya, bahwa jajaran Polsek Pulau Punjung, akan menindaklanjuti laporan Klein kita ini," ungkapnya.
Ia juga menegaskan, tidak ada lagi zaman bar-bar saat sekarang. Karena negara Indonesia adalah negara hukum, bila ada kesalahan dari klein mari selesaikan secara hukum dan jangan lagi menggunakan gaya premanisme.
"Kita akan tuntut pelaku ini dengan pasal penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Syafrinaldi, membenarkan adanya salah seorang wartawan yang membuat laporan ke Mapolsek, atas dugaan tindak kekerasan oleh salah seorang oknum masyarakat Koto Baru, saat ini laporannya sudah diterima di Polsek Pulau Punjung, untuk ditindak lanjuti.
Editor : sc.astra
Tag :#WartawanDiancam #Dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SATNARKOBA POLRES DHARMASRAYA AMANKAN PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU
-
BUPATI ANNISA APRESIASI KEBERHASILAN POLRES DHARMASRAYA DALAM MENJAGA KAMTIBMAS SELAMA BULAN RAMADHAN
-
SATPOL PP DAN POLRES DHARMASRAYA AMANKAN MINUMAN BERALKOHOL MENJELANG MASUK BULAN SUCI RAMADHAN
-
TIM LUPAK SATRESNARKOBA POLRES DHARMASRAYA AMANKAN EMPAT ORANG PENGEDAR SHABU
-
TURUNKAN TIM K-9 POLDA SUMBAR, POLRES DHARMASRAYA AMANKAN PELAKU PEMBUNUH ANAK TIRI
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL