HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 21 September 2021

Melalui Program ULC, Pemko Padang Panjang Akan Asuransikan Seluruh Pekerja

Walikota Fadli Amran ketika melakukan diskusi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi dalam rencana program ULC, Senin (20/9/21) di ruang VIP Balai Kota didampingi Kadis Penanaman Modal Satu Pintu, Ewasoska.
Walikota Fadli Amran ketika melakukan diskusi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi dalam rencana program ULC, Senin (20/9/21) di ruang VIP Balai Kota didampingi Kadis Penanaman Modal Satu Pintu, Ewasoska.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Guna melindungi seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal di Kota Padang Panjang. Pemerintah Kota malalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melaksanakan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi melalui program Universal Labour Coverage (ULC). 

Menurut Kepala DPMPTSP Kota Padang Panjang, Ewasoska, SH, untuk pencanangan program ULC tersebut  rencananya akan dilakukan secara resmi oleh Wako Fadly bersama BPJS Ketenagakerjaan, melalui program ULC, seluruh biaya perawatan atau biaya biaya lain yang timbul manakala ada peserta mendapat musibah akan dijamin penuh BPJS Ketenagaketjaan. 

"Apakah itu berupa musibah kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia," tutur Ewasoska. 

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Ocky Olivia dalam diskusi bersama Wako Fadly  berlangsung, Senin (20/9) di Ruang VIP Balai Kota siang itu menjelaskan, mereka akan jadi peserta tentu pekerja yang telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada pertemuan siang itu, turut hadir Kepala Kementerian Agama, Drs. H. Alizar Chan, kepala OPD, perwakilan BAZNAS, Bagian Hukum Sekdako, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com