HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Sabtu, 26 Januari 2019
Masih 370 Ribu Lagi Warga Sumbar Yang Belum Punya KTP-El

Padang (Minangsatu) - Dalam menghadapi pesta demokrasi nasional, pemilu serentak, pemilihan presiden, pemilihan legislatif (DPR RI, DPD RI dan DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota) yang hari pemungutan suara telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 17 April 2019, masih ada 271.688 penduduk Sumatera Barat yang belum rekam KTP-el.
Dari jumlah warga yang merekam data, tapi belum semua memiliki fisi KTP-el. Kadis Dukcapil Sumbar, Novrial, SE, MA, Ak, menjelaskan, penduduk Sumatera Barat yang sudah memiliki fisik KTP-el berjumlah 3.555.216, atau 90,48% dari jumlah wajib KTP, sehingga diperkirakan 374.027 orang lagi yang belum dicetak kan KTP-el nya.
Novrial lebih lanjut menjelaskan kepada Humas Pemprov Sumbar, Sabtu (26/1/2019), dari data konsolidasi bersih Kemendagri per semester 1/2018, jumlah penduduk sumbar adalah 5.533.018, dimana 3.929.243 adalah usia diatas 17 tahun (wajib KTP).
"Dari jumlah usia wajib KTP, kinerja perekaman Sumbar (31/12/2018) mencapai 3.657.555 (93,09%), sehingga jumlah penduduk yang belum rekam mencapai 271.688 (6,91%), dimana dalam skala nasional berada dalam kategori hijau karena capaian perekaman sudah diatas 90%," ujarnya
Saat ini berdasarkan data yang ada di Dukcapil Sumbar, daerah dengan capaian perekaman tertinggi adalah Kota Sawahlunto 99,62% disusul Kab. Sijunjung 99,46%, sementara daerah dengan capaian terendah adalah Kab. Solok Selatan 81,93% dan Kab. Padang Pariaman 86,91%.
Dalam rangka menghadapi pemilu 17 April 2019, beberapa langkah sudah diinisiasi oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi antara lain pelaksanaan gerakan jemput bola serentak ke lokasi-lokasi perkantoran dan sekolah akhir Desember 2018, ke semua rutan/ lapas di Sumatera Barat pada Januari 2019 dan kota Padang, bulan Februari 2019.
Kota Padang akan mengadakan pekan KTP-el.
Pada tanggal 13 sampai 17 Februari 2019, dilakukan perekaman data serentak di 11 kecamatan, untuk memberi kesempatan bagi penduduk yang belum merekam, pencetakkan KTP bagi pemegang suket, yang dalam 5 hari itu semua persyaratan disederhanakan sehingga dipastikan penduduk kota Padang bisa mendapatkan blanko KTP dalam satu hari pelayanan.
Novrial juga mengatakan, saat ini pemerintah provinsi Sumbar juga terus mendorong kabupaten/kota untuk memutakhirkan data penduduknya, karena budaya dan kebiasaan masyarakat yang tidak terbiasa melaporkan diri saat pindah ke luar daerah/ provinsi atau sekiranya ada anggota keluarga yang meninggal.
Pemutakhiran ini akan menghasilkan data penduduk yang lebih valid, karena terdata dengan baik penduduk yang benar-benar berdomisili di suatu daerah.
"Kita optimis apa-apa yang telah diupayakan provinsi dan kab/kota selama ini akan menghasilkan data penduduk yang lebih valid, yang akan dapat digunakan sebagai dasar pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan HAM," ujar Novrial yakin.
Editor :
Tag :#Pemutakhiran Data Penduduk Sumbar#Menjelang Pemilu April 2019#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PWRI SUMBAR AKAN LUNCURKAN OTOBIOGRAFI MANTAN GUBERNUR DAN PAMONG PANUTAN H. ZAINAL BAKAR
-
DHD BPK-45 SUMBAR RAYAKAN HUT RI KE-80 DENGAN PENGABDIAN MASYARAKAT
-
PT SEMEN PADANG ANGKAT PENGURUS BARU: PRI GUSTARI AKBAR JADI DIRUT, ISKANDAR Z LUBIS DIRKEU, ANDRIA DELFA DIROPS
-
GUBERNUR SUMBAR AJAK SEMUA PIHAK JAGA KETAHANAN PANGAN DAERAH
-
PT SEMEN PADANG SALURKAN BANTUAN STUNTING RP80,5 JUTA, PERKUAT SINERGI DENGAN BKKBN DAN DUKUNG ASTA CITA PRESIDEN
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN