HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Minggu, 26 Mei 2024

Masa Tanggap Darurat Di Kota Padang Panjang Diperpanjang 14 Hari Kedepan

Plh Wali Kota Padang Panjang Winarno bersama Kepala BNPB I Putu Venda.
Plh Wali Kota Padang Panjang Winarno bersama Kepala BNPB I Putu Venda.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Pemko Padang Panjang menyepakati perpanjangan masa tanggap darurat 14 hari, terhitung 26 Mei-7 Juni mendatang. Kebijakan ini diputuskan lantaran sejumlah pekerjaan dan pelayanan masih perlu penanganan cepat, berkordinasi dengan BNPB dan berbagai pihak terkait lainnya. 

Masih terdapat sejumlah pekerjaan yang mesti diselesaikan. Seperti infrastruktur, normalisasi sungai, akses jalan asrama yang putus di SMA N 1 Sumbar,  ujar Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota, Dr. Winarno, M.E, usai Rapat Koordinasi Penanganan Pengurangan Risiko Bencana Galodo secara daring bersama BNPB, Sabtu (25/5/2024) kemaren di Ruang VIP Balai Kota. 

Lebih jauh Winarno mengatakan, kondisi saat ini semua pengungsi yang terdampak banjir bandang dan lahar dingin, sudah kembali ke rumah masing-masing. Untuk rumah yang rusak berat dan perlu relokasi, masih menunggu verifikasi dari BNPB. 

" Adapun 4 KK rumah rusak berat, sudah disewakan rumah oleh Pemko," terangnya. 

Sementara itu, terkait jalan di SMA N 1 Sumbar di Kelurahan Sigando, masih perlu koordinasi dengan provinsi terkait pembangunan jembatan yang lebih kokoh.

" Kini, jembatan kayu kecil dibangun disana pasca banjir, anak sekolah sangat merasa was-was saat melewati. Disini, kita berharap Pemprov Sumbar segera menindaklanjuti ini," tandas Winarno. 


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Masa Tanggap Darurat #Bencana Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com