HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 9 Mei 2023
Mardiansyah : Suara Terbanyak Masih Jadi Pilihan Solusi Di Pileg 2024

Pd. Panjang (Minangsatu) - Ketua DPD II Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang Panjang, Mardiansyah, AMd menegaskan, pihaknya akan tetap menempatkan suara terbanyak bagi bacaleg PAN yang ikut di Pileg 2024 nanti tanpa mengabaikan UU Pemilu.
Artinya, akan ada peluang untuk duduki kursi DPRD bagi bacaleg PAN sukses meraih perolehan suara tertinggi meski miliki nomor urut besar.
Hal tersebut ditegaskan Mardiansyah saat menjawab Minangsatu.com, Selasa (9/5/2023) siang di gedung DPRD.
"Nanti, sebelum Pileg kita akan kumpulkan semua bacaleg PAN untuk menyatukan komitmen mereka yang meraih suara terbanyak berhak duduki kursi DPRD. Artinya, mereka berada di nomor urut satu dan dua jika perolehan suaranya kecil harus siap di PAW setelah dilantik," tutur Mardiansyah.
"Sebagai bentuk komitmen suara terbanyak, nanti kita akan tuangkan diatas materai diperkuat dengan akta notaris. Intinya, kita tetap menghormati aturan ditetapkan UU Pemilu jika di Pileg diberlakukan sistim pemilihan tertutup. Nomor urut tetap kita laksanakan, tetapi, setelah mereka dilantik baru kita menggunakan pola PAW guna menempatkan peraih suara terbanyak," tambah Mardiansyah. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang, #pan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KETUA DPC GERINDRA YULIUS KAISAR, SANG POLITIKUS SEJATI
-
HENDRA SAPUTRA, SH, SANG AKTIFIS HMI SUKSES DI PANGGUNG POLITIK
-
ROSMERI, SRIKANDI PARTAI DEMOKRAT YANG TETAP TEGAR DAN PEDULI
-
MARDIANSYAH, S.SOS, SANG WAKIL RAKYAT TAK PERNAH LELAH PERJUANGKAN DAERAH
-
SOSOK M NUR IDRIS MAKIN SANTER DIBICARAKAN UNTUK PILKADA 2029 DI TANAH DATAR DAN PADANG PANJANG
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI