HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Rabu, 5 Maret 2025

Mantap! Pemko Solok Gratiskan Pemakaian Air PDAM Untuk Seluruh Masjid Dan Mushalla

Kota Solok (Minangsatu) - Seluruh masjid dan mushalla di Kota Solok  akan digratiskan pemakaian layanan air bersih PDAM Kota Solok oleh Pemerintah Kota Solok.

Layanan yang dimulai bulan Maret ini merupakan realisasi 100 hari kerja dari janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal disamping Asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra didampingi Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal dalam acara Jumoa Pers dan buka puasa bersama di Balairung 99 Rumah Dinas Wali Kota Solok di Laing,  (04/03/25).

Selanjutnya  Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menjelaskan selama ini seringnya keluhan dari pada pengurus masjid dan mushalla terkendala pembayaran rekening air bersih bahkan sering menunggak. Dari laporan pihak PDAM Kota Solok tunggakan rekening air bersih rumah ibadah se Kota Solok mencapai Rp 30 juta per bulan.

Dari laporan hal itu makanya dimasukkan dalam program pertama 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok perode 2025-2030, Alhamdulillah bisa terealisasikan pasca pelantikan dan dukungan Perumda Pincuran Gadang PDAM Kota Solok,"jelas Ramadhani yang juga dihadiri Asisisten Pemerintahan dan Kesra Nova Elvino dan Kadis Kominfo Heppy Dharmawan.

Kesempatan itu Wali Kota Ramadhani mengucapkan terimakasih kepada seluruh rekan pers yang selama ini telah membantu Pemerintah Kota Solok dalam penyebarluasan informasi melalui media masing-masing.

"Kami atas nama Pemerintah Kota Solok mengakui tak akan bisa sendiri menyampaikan program program Pemerintah kepada masyarakat, makanya medialah sebagai informasi kepada masyarakat sehingga diperlukan kerjasama yang baik dengan segenap insan Pers," ujar Wali Kota Solok.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Solok juga menyampaikan beberapa program pembangunan Kota Solok 5 tahun mendatang. Sementara untuk 100 hari kerja juga minggu depan akan dilakukan launching bagi seribu penerima BPJS Sosial 

Ketenagakerjaan. Manfaatnya untuk asuransi kecelakaan kerja, bagi warga Kota Solok yang mempunyai bekerja dengan resiko kecelakaan kerja di luar rumah semuanya mendapatkan jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Masjid #PDAM

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com