HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Jumat, 15 Oktober 2021

Limapuluh Kota Hibahkan Tanah 10000 Meter Kepada Pusat

Penandatanganan berita acara hibah tanah dari Pemkab Limapuluh Kota kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Penandatanganan berita acara hibah tanah dari Pemkab Limapuluh Kota kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Limapuluh Kota (Minansagtu) - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menghibahkan tanah milik Pemda kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Tanah seluas satu hektar tersebut akan digunakan untuk membangunan Instalasi Regional Sumatera yang menjadi sumber data. 

"Kabupaten Limapuluh Kota mempunyai empat visi, pertama adalah percepatan pengembangan sektor pertanian yang mencakup perikanan, perkebunan dan pertanian itu sendiri, kedua percepatan pembangunan dan pengembangan sektor pariwisata, ketiga percepatan pengembangan dan pembangunan insfrastruktur, dan yang keempat percepatan pembangunan ibu kota kabupaten" kata Sekda Lumapuluh Kota Widya Putra dalam sambutannya dalam kegiatan penandatanganan berita acara hibah tanah, Kamis (14/10) yang digelar di Aula Kantor Bupati setempat. 

Ia mengatakan, program unggulan Limapuluh Kota pada bidang pertanian pada tahun 2021 hingga 2026 ada dua, yakni penyediaan benih ikan unggul sebanyak 20 juta ekor perbulannya dan pembukaan kawasan baru perikanan seluas 1000 hektar. 

"Potensi lain yang di miliki Limapuluh Kota yaitu kita punya balai benih ikan (BBI) seluas tujuh hektar kemudian kita juga punya unit benih rakyat dengan luas 108 hektar dan disamping itu pula sudah terbentuk kelompok perikanan sebanyak 654 kelompok dan terakhir tersedianya 6000 hektar lahan potensial" sebutnya.

"Semoga ini menjadi tugas kita bersama dan untuk merealisasikan program-program tersebut di harapkan dukungan dari pemerintah pusat melalui kementerian kelautan dan perikanan RI" pungkas Sekda Widya Putra dihadapan Kepala Badan Riset SDM Kusdiantoro, Kepala Biro Keuangan Kementerian Kelautan Perikanan Cipto Hadi Prayitno beserta jajaran, Asisten II Pemkab Limapuluh Kota, Asisten III Pemkab, Kepala Dinas Perikan beserta staf dan tamu undangan lainnya. 

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Kementerian Kelautan Perikanan Cipto Hadi Prayitno menyampaikan bahwa KKP 2021 sampai dengan 2024 mempunyai tiga program, yang pertama terkait sektor perikanan dalam hal ini sudah terbit PP no. 5 tahun 2021 bahwa arah kedapannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat baik itu dalam bentuk pelayanan dan lainnya, yang kedua terobosan budidaya perikanan yang berbasis riset dan yang ketiga adalah pengembangan kampung-kampung budi daya. 

"Semuanya itu kita harapkan dapat di terapkan di Kabupaten Limapuluh Kota" ucapnya. 

Ia mengatakan, bahwa program terobosan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat saja, perlu adanya koordinasi, kerjasama dan dukungan dari seluruh jajaran termasuk pemerintah daerah agar program tersebut dapat berjalan baik. 

"Hari ini adalah wujud nyata dari kerjasama dan sudah kita saksikan bersama penandatanganan berita acara hibah tanah milik pemda kepada pusat berupa tanah dengan luas 10.000 meter yang berlokasi di jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau dan ini  akan sangat mendukung program terobosan yang kedua tadi yaitu pengembangan budi daya yang berbasis Riset" katanya. 

"Pemeintah pusat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota atas hibah tanah ini. Semoga amanah dan dapat kami manfaatkan dengan baik sesuai dengan harapan bapak Bupati" sebutnya. 

Dengan digelarnya penandatanganan serah terima tanah hibah tersebut, maka secara resmi, dimana administrasi Barang Milik Daerah (BMD) berubah menjadi Barang Milik Negara (BMN).*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluhkota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com