HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Selasa, 21 September 2021

Limapuluh Kota Akan Miliki Gedung Kejaksaan Negeri

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Anwarudin saat kunjungan kerja ke Limapuluh Kota
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Anwarudin saat kunjungan kerja ke Limapuluh Kota

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Saat ini Kejari Payakumbuh memback up atau bertugas melayani dua pemerintahan daerah, yaitu Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Lebih ideal rasanya kalau Kabupaten Limapuluh Kota ada kejaksaan negerinya sendiri.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Anwarudin dalam sambutannya saat kunjungan kerja ke Limapuluh Kota, Senin (20/9). 

Ia berharap, dengan adanya kantor Kejaksaan Negeri di Limapuluh Kota, nantinya bisa melayani masyarakat pencari keadilan yang langsung dari Kabupaten Limapuluh Kota, tanpa harus ke Payakumbuh terlebih dahulu. Apalagi, gedung pengadilan negeri dan pengadilan agama sudah ada di Limapuluh Kota 

“Nah ini harapan kami kedepannya, tadi kami dengan Bapak Bupati dan Ketua DPRD sudah merencanakan, Insya Allah tahun 2022 kita realisasikan,” sebut Kejati Sumbar itu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota menyambut baik rencana pembangunan gedung Kejati tersebut. Bupati Safaruddin mengatakan, dengan adanya kantor Kejati di Limapuluh Kota, tentu akan berdampak baik terhadap pelayanan publik serta sesuai dengan visi daerah yang ia bawa. 

“Sesuai dengan visi daerah dan dalam rangka meningkatkan SDM dan pelayanan publik, Insya Allah tahun 2022 kita akan carikan tanah-tanah di Kabupaten Limapuluh Kota yang akan dimanfaatkan sebagai sarana infrastruktur dan gedung perkantoran pemda, juga untuk organisasi vertikal.” sebutnya pada kegiatan yang di gelar di aula Rumah Dinas Bupati setempat. 

Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra juga memberikan dukungan terhadap pembangunan gedung kejati Limapuluh Kota itu. 

“Ini harapan dan semangat kami sehingga pelayanan pada masyarakat, peningkatan penegakan hukum yang baik tentu akan lebih maksimal ketika kita memiliki kantor kejaksaan sendiri,” kata Deni. 

"Untuk itu mohon dukungan dari Bapak Kejati semoga apapun yang dibutuhkan nanti bisa kita kolaborasi dan kordinasikan kemudian hari,” tambahnya.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluhkota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com