HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Selasa, 21 September 2021
Limapuluh Kota Akan Miliki Gedung Kejaksaan Negeri

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Saat ini Kejari Payakumbuh memback up atau bertugas melayani dua pemerintahan daerah, yaitu Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Lebih ideal rasanya kalau Kabupaten Limapuluh Kota ada kejaksaan negerinya sendiri.
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Anwarudin dalam sambutannya saat kunjungan kerja ke Limapuluh Kota, Senin (20/9).
Ia berharap, dengan adanya kantor Kejaksaan Negeri di Limapuluh Kota, nantinya bisa melayani masyarakat pencari keadilan yang langsung dari Kabupaten Limapuluh Kota, tanpa harus ke Payakumbuh terlebih dahulu. Apalagi, gedung pengadilan negeri dan pengadilan agama sudah ada di Limapuluh Kota
“Nah ini harapan kami kedepannya, tadi kami dengan Bapak Bupati dan Ketua DPRD sudah merencanakan, Insya Allah tahun 2022 kita realisasikan,” sebut Kejati Sumbar itu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota menyambut baik rencana pembangunan gedung Kejati tersebut. Bupati Safaruddin mengatakan, dengan adanya kantor Kejati di Limapuluh Kota, tentu akan berdampak baik terhadap pelayanan publik serta sesuai dengan visi daerah yang ia bawa.
“Sesuai dengan visi daerah dan dalam rangka meningkatkan SDM dan pelayanan publik, Insya Allah tahun 2022 kita akan carikan tanah-tanah di Kabupaten Limapuluh Kota yang akan dimanfaatkan sebagai sarana infrastruktur dan gedung perkantoran pemda, juga untuk organisasi vertikal.” sebutnya pada kegiatan yang di gelar di aula Rumah Dinas Bupati setempat.
Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra juga memberikan dukungan terhadap pembangunan gedung kejati Limapuluh Kota itu.
“Ini harapan dan semangat kami sehingga pelayanan pada masyarakat, peningkatan penegakan hukum yang baik tentu akan lebih maksimal ketika kita memiliki kantor kejaksaan sendiri,” kata Deni.
"Untuk itu mohon dukungan dari Bapak Kejati semoga apapun yang dibutuhkan nanti bisa kita kolaborasi dan kordinasikan kemudian hari,” tambahnya.*
Editor : Benk123
Tag :#limapuluhkota
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KONTINGEN PGRI LIMA PULUH KOTA JUARA UMUM PORSENIJAR SUMBAR 2025
-
ZONA MERAH NARKOBA, KETUA IKKS EDWARD IDRUS MERASA PRIHATIN DENGAN KAPUR IX
-
KETUA DPC PARTAI HANURA LIMA PULUH KOTA AMPELI DASNI BAMINANTU, DR. STELLA NATASYA DIPERSUNTING FARHAN HAFIDH ALWI
-
ALEK BAKAJANG GUNUANG MALINTANG 2025 MERIAH
-
JELANG IDUL FITRI 1446 H, ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ ‘DATANG’, MASYARAKAT ‘SENANG’
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI