HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Minggu, 19 Juni 2022
Lima Resto Dan Rumah Makan Di Padang Panjang Dikunjungi Tim Pra Audit Sertifikat Halal Provinsi.
Pd.Panjang (Minangsatu) - Tim pra audit Sertifikasi Halal dari Dinas Pariwisata Provinsi bersama Sucofindo dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dua hari berturut turut, Jumat-Sabtu (17/6-18/6-22), melakukan Pra Audit terhadap lima rumah makan (RM) dan Restoran di Kota Padang Panjang.
Lima RM dan Restoran di datangi Tim Pra Audit tersebut, masing masing RM Baramas, Tanpa Nama, Sate Mak Syukur, Bofet Gumarang dan Pecal Lele Om Tok. Pra Audit dilakukan Provinsi ini meliputi RM dan Restauran di Kab/Kota se -Sumbar. Nanti, RM serta Restauran mendapatkan nilai terbaik akan memperoleh Reward berupa pengurusan Sertifikat Halal DTW 2021.
Menurut Neni Yarti dari Perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi, lima RM dan Restoran yang dipilih selama ini keberadaannya bukan hanya dikunjungi warga kota saja. Justru, juga banyak dikunjungi wisatawan luar kota yang datang ke Padang Panjang. "Reward dari kami untuk penilaian ini, berupa pengurusan guna mendapatkan Sertifikat Halal"ujar Neni.
Dalam kegiatan ini, kita bekerja sama dengan Sucofindo yang telah ditunjuk Kementerian Agama (Kemenag), dalam hal pengurusan Sertifikat Halal dan juga BPJPH selalu Pengawasan. Nanti, bagi yang menjadi terbaik kita akan mendampingi mereka hingga Pra Assessment audit,"Selain Kota Padang Panjang, kita juga lakukan Pra Audit RM dan Restoran di beberapa RM dan Restauran di Kab/Kota lain di Sumbar"tambahnya.
Komentar senada turut disampaikan Unit Halal Sucofindo, Handra Yaspita, banyak UMKM yang tidak memahami bagaimana mendapatkan Sertifikat Halal ini. Pra audit ini dilakukan sekarang, bagaimana mengedukasi RM/Restauran terpilih dan mengajarkannya. Mulai dari pengisian dokumen sampai proses mendapatkan Sertifikat Halal.
Sementara Satuan Pengawas BPJPH, Dr. Ikrar Abdi, S.Ag, M.A menambahkan, pihaknya akan mengawasi setiap bahan yang digunakan pengelola RM dan Restauran dalam membuat olahan makanan. Karena, itu harus memiliki Sertifikat Halal,"Nanti, bagi RM dan Resto yang telah mengantongi Sertifikat Halal, untuk enam bulan kedepan kami akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan"tandas Ikrar.
Editor : boing
Tag :#SertifikatHalal#Audit#Sumbar#PadangPanjang#minangsatu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
NY MARIA FERONIKA HENDRI ARNIS PIMPIN DPD PPEKRAF SUMBAR
-
1.978 SISWA PAUD HINGGA TK IKUTI LOMBA MEWARNAI DIGELAR PEMKO
-
KELURAHAN BUKIK SURUANGAN MASUK 6 BESAR LOMBA GERAKAN PKK SUMBAR
-
PADANG PANJANG PERKUAT LAYANAN POSYANDU LEWAT TRANSFORMASI 6 SPM
-
KETUA PMI TINJAU PELATIHAN WATER RESCUE, TEKANKAN KESIAPSIAGAAN RELAWAN
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA