HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 20 Desember 2021
Lima Penyelundupan Narkoba Ke Penjara Sepanjang 2021 Digagalkan Aparat Kumham Sumbar

Padangn(Minangsatu) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) mencatat jajarannya menggagalkan lima kali upaya penyelundupan narkoba ke dalam penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sepanjang 2021.
Yang pertama terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman dengan barang bukti berupa ganja kering seberat satu kilogram. "Untuk kasus di Pariaman pelakunya telah ditangkap dan divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara," katanya.
Kedua di Lapas Kelas IIB Solok, dengan barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di tempat sampah oleh petugas. Ketiga, upaya pelemparan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Padang. Untuk kasus ini pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan telah diproses secara hukum," ucap Andhika.
Keempat terjadi di Lapas Kelas IIB Pariaman dimana petugas menggelar razia lalu menemukan ganja kering di kamar warga binaan.
Dan kelima, terakhir adalah upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Sijunjung pada Kamis (16/12/2021) dengan modus memasukkannya ke dalam bola tenis, lalu dilemparkan ke Lapas. Beruntung barang itu segera ditemukan oleh petugas Lapas saat melakukan pemeriksaan sekaligus penyisiran area di belakang kamar warga binaan.
Andika Dwi Prasetya mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh insan pengayoman sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Namun di saat yang bersamaan, ia mengingatkan seluruh jajaran yang ada di Sumbar, peristiwa tersebut penanda bahwa penyelundupan narkoba ke Lapas masih terjadi. "Pengawasan mutlak harus terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan penyelundupan barang terlarang, perlu dicatat bahwa penjahat akan terus mencari celah," tegasnya.
Editor : ranof
Tag :#Narkoba#Ganja#Sabu#Lapas#Sumbar#2021#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KALAPAS PADANG: 4.668 NAPI TERIMA REMISI, 74 ORANG LANGSUNG PULANG PADA HUT RI KE-80
-
WAGUB SUMBAR VASKO RUSEIMY APRESIASI REMISI 4.668 NAPI DI LAPAS KELAS II A PADANG
-
GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL OLEH BEA CUKAI: “LINDUNGI NEGARA, JAGA KESEHATAN MASYARAKAT”
-
WAGUB VASKO; ADA ASAP PASTI ADA API, SETIAP PERISTIWA ADA LATAR BELAKANGNYA
-
BAK CENAWAN TUMBUH, AKTIVITAS ILEGAL MINING SOLOK SELATAN SEMAKIN MARAK
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH