HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 20 Desember 2021
Lima Penyelundupan Narkoba Ke Penjara Sepanjang 2021 Digagalkan Aparat Kumham Sumbar
Padangn(Minangsatu) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) mencatat jajarannya menggagalkan lima kali upaya penyelundupan narkoba ke dalam penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sepanjang 2021.
Yang pertama terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman dengan barang bukti berupa ganja kering seberat satu kilogram. "Untuk kasus di Pariaman pelakunya telah ditangkap dan divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara," katanya.
Kedua di Lapas Kelas IIB Solok, dengan barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di tempat sampah oleh petugas. Ketiga, upaya pelemparan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Padang. Untuk kasus ini pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan telah diproses secara hukum," ucap Andhika.
Keempat terjadi di Lapas Kelas IIB Pariaman dimana petugas menggelar razia lalu menemukan ganja kering di kamar warga binaan.
Dan kelima, terakhir adalah upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Sijunjung pada Kamis (16/12/2021) dengan modus memasukkannya ke dalam bola tenis, lalu dilemparkan ke Lapas. Beruntung barang itu segera ditemukan oleh petugas Lapas saat melakukan pemeriksaan sekaligus penyisiran area di belakang kamar warga binaan.
Andika Dwi Prasetya mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh insan pengayoman sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Namun di saat yang bersamaan, ia mengingatkan seluruh jajaran yang ada di Sumbar, peristiwa tersebut penanda bahwa penyelundupan narkoba ke Lapas masih terjadi. "Pengawasan mutlak harus terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan penyelundupan barang terlarang, perlu dicatat bahwa penjahat akan terus mencari celah," tegasnya.
Editor : ranof
Tag :#Narkoba#Ganja#Sabu#Lapas#Sumbar#2021#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR FASILITASI PENYELESAIAN KONFLIK ANTARA MASYARAKAT DI KABUPATEN DHARMASRAYA DAN PT TIDAR KERINCI AGUNG
-
SEKITAR 300 TITIK TAMBANG ILEGAL AKAN DITERTIBKAN, SOLUSINYA GUBERNUR SUMBAR SIAPKAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT WPR
-
PENERTIBAN PETI BERLANJUT, TIM TERPADU TEMUKAN ALAT BERAT DI DUO KOTO PASAMAN
-
TIM TERPADU TERTIBKAN PETI DI PASAMAN, BARANG TEMUAN DIMUSNAHKAN
-
TIM TERPADU PETI SUMBAR MULAI BERGERAK MENCEGAH DAN MENERTIBKAN TAMBANG ILEGAL