HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 20 Desember 2021

Lima Penyelundupan Narkoba Ke Penjara Sepanjang 2021 Digagalkan Aparat Kumham Sumbar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya.

Padangn(Minangsatu) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) mencatat jajarannya menggagalkan lima kali upaya penyelundupan narkoba ke dalam penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sepanjang 2021.

"Sejak awal Januari 2021 hingga saat ini ada lima upaya penyelundupan narkoba ke Lapas dengan barang berupa sabu-sabu dan ganja," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya di Padang.

Yang pertama terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman dengan barang bukti berupa ganja kering seberat satu kilogram. "Untuk kasus di Pariaman pelakunya telah ditangkap dan divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara," katanya.

Kedua di Lapas Kelas IIB Solok, dengan barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di tempat sampah oleh petugas. Ketiga, upaya pelemparan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Padang. Untuk kasus ini pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan telah diproses secara hukum," ucap Andhika.

Keempat terjadi di Lapas Kelas IIB Pariaman dimana petugas menggelar razia lalu menemukan ganja kering di kamar warga binaan.

Dan kelima, terakhir adalah upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Sijunjung pada Kamis (16/12/2021) dengan modus memasukkannya ke dalam bola tenis, lalu dilemparkan ke Lapas. Beruntung barang itu segera ditemukan oleh petugas Lapas saat melakukan pemeriksaan sekaligus penyisiran area di belakang kamar warga binaan.

Andika Dwi Prasetya mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh insan pengayoman sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Namun di saat yang bersamaan, ia mengingatkan seluruh jajaran yang ada di Sumbar, peristiwa tersebut penanda bahwa penyelundupan narkoba ke Lapas masih terjadi. "Pengawasan mutlak harus terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan penyelundupan barang terlarang, perlu dicatat bahwa penjahat akan terus mencari celah," tegasnya.

 


Wartawan : Rel/Ism
Editor : ranof

Tag :#Narkoba#Ganja#Sabu#Lapas#Sumbar#2021#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com