HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH

  • Senin, 11 November 2019

Lakukan Demo, Masyarakat Nunang Daya Bangun Tolak Kehadiran Cafe

Penurunan spanduk penolakan cafe di Payakumbuh
Penurunan spanduk penolakan cafe di Payakumbuh

Payakumbuh (Minangsatu) -  Masyarakat Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh,  menolak kehadiran café di kelurahan mereka. Café itu rencananya akan beroperasi di Eks Bioskop Karya yang kebetulan juga terletak di dekat masjid.  

Sebagai bentuk penolakan lokasi usaha itu,  warga setempat melakukan demo, Senin (11/11). 

Terkait itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Harmayunis mengatakan, sesuai dengan permohonan dari pemilik usaha dan melihat masukan serta persyaratannya, sebelum di proses oleh dinas, ternyata sudah ada komplain masyarakat.

"Lokasi usaha itu didemo warga karena kebetulan dekat mesjid sehingga dipasang baliho penolakan. Atas penolakan, dibuat dalam bentuk surat pernyataan penolakan kepada Walikota 
CQ Kepala DPM-PTSP, " terang Harmayunis.

Kendati demikian, Kepala DPM-PTSP Payakumbuh Harmayunis, Camat Payakumbuh Barat L. Kefrinasdi, Sekretaris dan Kabid Satpol PP Payakumbuh Efrizon dan Syafrizal, Lurah NDB, LPM, Ketua Pemuda dan Karang Taruna NDB, serta Pemuda dan tokoh masyarakat setempat melaksanakan penurunan baliho penolakan yang terpasang didepan gedung tersebut.


" Kita telah undang pengusaha dan 
masyarakat dan dihadiri juga intel Polres Payakumbuh dan satpol PP.  Setelah berunding  mendudukkan persoalan yang berkembang, kita simpulkan memang tidak mungkin izinnya kita keluarkan," tambahnya.

Dikatakan Harmayunis,  pihak pengusaha juga tidak akan membuka tempat usahanya disana, karena dikhawatirkan nanti bergejolak dan timbul riak-riak di masyarakat. "Tadi kita bersama-sama menyaksikan penurunan baliho penolakan karena hal ini sudah diselesaikan dengan baik-baik," katanya.

Dikatakan, Pemko Payakumbuh memang mempermudah perizinan. Namun apabila didalam proses izin pendirian usaha itu ada penolakan dari masyarakat, hal ini akan dipertimbangkan terlebih dahulu. Karena kebijakan itu tidak bisa diambil dari satu sisi saja, akan banyak pihak-pihak terkait.

"Kita juga melihat jenis izin-izin yang akan dikeluarkan terlebih dahulu, hal ini berlaku kedepan di Kota Payakumbuh. Masyarakat berhak mengajukan penolakan atas izin usaha selagi sesuai dengan regulasi yang ada," katanya.

Sementara itu, masyrakat Nunang Daya Bangun merasa bahagia karena aspirasi mereka diterima dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh serta pemko Payakumbuh tidak mengeluarkan izain usaha tersebut, dan demo mereka berlangsung tanpa aksi anarkis.

"Alhamdulillah, suara dan keinginan masyarakat Kelurahan NDB mendapat respons dari Pemko Payakumbuh. Terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh beserta jajaran Pemko Payakumbuh," kata Dedi Hendri Ketua Karang Taruna Nunang Daya Bangun tampak bahagiah.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#cafe #payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com