HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Senin, 11 November 2019
Lakukan Demo, Masyarakat Nunang Daya Bangun Tolak Kehadiran Cafe

Payakumbuh (Minangsatu) - Masyarakat Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, menolak kehadiran café di kelurahan mereka. Café itu rencananya akan beroperasi di Eks Bioskop Karya yang kebetulan juga terletak di dekat masjid.
Sebagai bentuk penolakan lokasi usaha itu, warga setempat melakukan demo, Senin (11/11).
Terkait itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Harmayunis mengatakan, sesuai dengan permohonan dari pemilik usaha dan melihat masukan serta persyaratannya, sebelum di proses oleh dinas, ternyata sudah ada komplain masyarakat.
"Lokasi usaha itu didemo warga karena kebetulan dekat mesjid sehingga dipasang baliho penolakan. Atas penolakan, dibuat dalam bentuk surat pernyataan penolakan kepada Walikota
CQ Kepala DPM-PTSP, " terang Harmayunis.
Kendati demikian, Kepala DPM-PTSP Payakumbuh Harmayunis, Camat Payakumbuh Barat L. Kefrinasdi, Sekretaris dan Kabid Satpol PP Payakumbuh Efrizon dan Syafrizal, Lurah NDB, LPM, Ketua Pemuda dan Karang Taruna NDB, serta Pemuda dan tokoh masyarakat setempat melaksanakan penurunan baliho penolakan yang terpasang didepan gedung tersebut.
" Kita telah undang pengusaha dan
masyarakat dan dihadiri juga intel Polres Payakumbuh dan satpol PP. Setelah berunding mendudukkan persoalan yang berkembang, kita simpulkan memang tidak mungkin izinnya kita keluarkan," tambahnya.
Dikatakan Harmayunis, pihak pengusaha juga tidak akan membuka tempat usahanya disana, karena dikhawatirkan nanti bergejolak dan timbul riak-riak di masyarakat. "Tadi kita bersama-sama menyaksikan penurunan baliho penolakan karena hal ini sudah diselesaikan dengan baik-baik," katanya.
Dikatakan, Pemko Payakumbuh memang mempermudah perizinan. Namun apabila didalam proses izin pendirian usaha itu ada penolakan dari masyarakat, hal ini akan dipertimbangkan terlebih dahulu. Karena kebijakan itu tidak bisa diambil dari satu sisi saja, akan banyak pihak-pihak terkait.
"Kita juga melihat jenis izin-izin yang akan dikeluarkan terlebih dahulu, hal ini berlaku kedepan di Kota Payakumbuh. Masyarakat berhak mengajukan penolakan atas izin usaha selagi sesuai dengan regulasi yang ada," katanya.
Sementara itu, masyrakat Nunang Daya Bangun merasa bahagia karena aspirasi mereka diterima dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh serta pemko Payakumbuh tidak mengeluarkan izain usaha tersebut, dan demo mereka berlangsung tanpa aksi anarkis.
"Alhamdulillah, suara dan keinginan masyarakat Kelurahan NDB mendapat respons dari Pemko Payakumbuh. Terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh beserta jajaran Pemko Payakumbuh," kata Dedi Hendri Ketua Karang Taruna Nunang Daya Bangun tampak bahagiah.
Editor : melatisan
Tag :#cafe #payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
NAGARI TIAKAR ANGKAT TRADISI MAANTA PABUKOAN DI PAYAKUMBUH
-
PAJACOMBO LAB RESMI DIKUKUHKAN, PELAKU EKONOMI KREATIF BERSATU MENUJU PERUBAHAN
-
PEMPROV SUMBAR SALURKAN 4.104 KG BERAS CPPD UNTUK PEDAGANG TERDAMPAK KEBAKARAN PASAR PAYAKUMBUH
-
GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN BERAS CPP 4.104 KG KEPADA KORBAN DAMPAK KEBAKARAN DI PAYAKUMBUH
-
DONOR DARAH DAN APEL AKBAR TANDAI PERINGATAN HUT PMI KE 80 DI KOTA PAYAKUMBUH
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL