- Selasa, 13 Februari 2024
Kunjungi Kota Solok, Tim Penilai PPD Disambut Hangat Wawako Ramadhani Kirana Putra

Kunjungi Kota Solok, Tim Penilai PPD disambut Hangat Wawako Ramadhani Kirana Putra
Kota Solok (Minangsatu) - Tim Penilai tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat kunjungi Kota Solok, Senin (12/02/24).
Tim yang diketuai Medi Iswandi dengan 20 orang anggota disambut Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra lobby Kantor Bappeda Kota Solok sekaligus penampilan kesenian tradisionil ranah minang dan Siriah Jo Carano.
Kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Kota Solok kepada Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024.
"PPD merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar,sesuai arahan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan merupakan evaluasi kreatif terhadap perencanaan dan pencapaian pembangunan,"kata Ramadhani.
Daerah terbaik penerima PPD juga akan diusulkan untuk menerima dana insentif daerah sesuai dengan regulasi ketentuan Kementerian Keuangan.
Dari 19 kabupaten/ kota yang dinilai, enam kabupaten dan empat kota berhasil lolos pada tahap pertama penilaian.
Alhamdulillah, Kota Solok berhasil lolos masuk empat besar kota dan berhak melanjutkan penilaian PPD tahap II.
Selanjutnya Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa Penilaian oleh Tim Penilai Provinsi dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) guna pendalaman lebih lanjut terhadap kebijakan yang tercantum dalam dokumen perencanaan terkait aspek pencapaian, kualitas dokumen,proses penyusunan dokumen, dan inovasi di Kota Solok.
"Ini merupakan kabar baik serta capaian terbaik yang kita raih.Penilaian ini diharapkan akan mendorong kita untuk lebih optimal dan mampu berinovasi dalam melaksanakan perencanaan pembangunan dan bekerja melayani masyarakat,"tukuknya.
Penyusunan perencanaan pembangunan daerah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan, berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing untuk menghasilkan perencanaan yang partisipatif dan mengintegrasikan rencana pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
"Yang menjadi poin penting di sini adalah seberapa besar efek, nilai dan manfaat dari perencanaan pembangunan tersebut bagi masyarakat".lanjutnya.
Berkaitan dengan hal itu, pada penilaian PPD tahun ini Kota Solok mengangkat Inovasi Kelurahan Beriman Berjuara, yaitu sebuah paket inovasi kebijakan dalam bentuk Program Inovasi Kelurahan Beriman Berjuara,"tambanya mengakiri.
Editor : melatisan
Tag :#Tim Penilai PPD #Pemko Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
YBM PLN UP3 SOLOK FASILITASI 15 MAHASISWA DHUAFA UNTUK STUDI KE MESIR TAHUN 2025
-
WALIKOTA SOLOK SERAHKAN SK PENGANGKATAN 187 ORANG PPPK FORMASI TAHUN 2024
-
WALIKOTA RAMADHANI KIRANA PUTRA KUKUHKAN NY.DONA RAMADHANI SEBAGAI BUNDA LITERASI KOTA SOLOK
-
WALIKOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA RAIH PENGHARGAAN KEPALA DAERAH PENDUKUNG GERAKAN ZAKAT
-
PLN UP3 SOLOK GANDENG FINALIS UDA-UNI JADI DUTA PLN MOBILE 2025, SEMARAKKAN HARI PELANGGAN NASIONAL
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA