HOME HUKRIM KABUPATEN AGAM

  • Senin, 27 September 2021

Kunjungi Agam, KPK RI Lakukan Monev Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Bupati Agam, Andri Warman bersama Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri saat menyambut rombongan Satgas Korsupgah Wilayah I KPK di ruang kerjanya.
Bupati Agam, Andri Warman bersama Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri saat menyambut rombongan Satgas Korsupgah Wilayah I KPK di ruang kerjanya.

Agam, (Minangsatu) - KPK RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah setempat, Senin (27/9/21).

Di kesempatan itu, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah I KPK, Arief Nurcahyo mengatakan, monitoring dan evaluasi ini bukan untuk pertama kali, tapi merupakan lanjutan kegiatan sebelumnya.

"Terkait kunjungan ini, ada beberapa agenda yang dilakukan di Kabupaten Agam seperti, monitor dan evaluasi terkait program pemberantasan korupsi di Pemkab Agam," ungkapnya.

Kemudian, diskusi tentang pencegahan korupsi bersama DPRD terkait progres kemajuan pemberantasan korupsi, serta melihat kondisi pelayanan publik yang ada di daerah itu.

"Kita dari Korsupgah KPK bertugas untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan korupsi, terhadap instansi yang melaksanakan pelayanan publik," ujarnya.

Korsupgah akan melihat implementasi program pemberantasan korupsi dan bagaimana capaiannya. Melalui sebuah aplikasi, di 2019 upaya pencegahan korupsi di Agam capaian MCP nya 79, tahun 2020 sedikit turun menjadi 72.

Sedangkan tahun ini, per September capaiannya di bawah 50 persen, sehingga diharapkannya Pemkab Agam bisa memanfaatkan waktu yang tersisa sekitar I triwulan, untuk meningkatkan capaian itu.

"Bukan capaian angkanya, tapi bagaimana pencegahan korupsi dapat diimplementasikan di lapangan, bukan hanya sekedar mencapai skor tertinggi," tegasnya.

Disamping itu, ia juga minta komitmen Bupati dan Ketua DPRD agar aset Pemkab Agam bisa tersertifikasi. Karena sesuai RPJM Presiden, tahun 2023 seluruh aset pemerintah daerah sudah tersertifikasi 100 persen.

"Maka kita harus berlari kencang mengejar ketertinggalan ini, karena banyak aset kita belum mendapatkan legalisasi secara hukum," tukasnya.

Sementara, Bupati Agam, Dr H Andri Warman mendukung penuh program KPK ini, karena juga kesempatan bagi Pemkab Agam untuk memahami dan mempedomani langkah pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran.

"Melalui koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi ini, kita berharap fungsi pemerintah dalam melayani masyarakat dapat berjalan lebih optimal menuju Clean and Good Governance," ujarnya.

Dikatakan, hasil monitoring dan evaluasi ini, tentu akan memberikan rekomendasi untuk memperbaiki kekurangan pada tata kelola pemerintahan ke depan.

Dilain itu, Kabag Pro-KP Setda Agam, Khasman Zaini mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan melalui protokol kesehatan (Prokes) penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19).*


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam, #kpk

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com