HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN TANAH DATAR
- Jumat, 31 Januari 2025
Kreatif! Warga Binaan Rutan Batusangkar "Sulap" Galon Bekas Menjadi Tempat Sampah

Kreatif! Warga Binaan Rutan Batusangkar "Sulap" Galon Bekas Menjadi Tempat Sampah
Batusangkar (Minangsatu) - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Batusangkar melaksanakan program penyediaan tempat pemilahan sampah sederhana di area rutan yang disebar di beberapa titik di dalam lingkungan tersebut (30/01/2025).
Upaya ini dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Batusangkar untuk mendorong konsep pengelolaan sampah yang lebih baik, yaitu pemisahan antara sampah organik dan anorganik, dimulai dari sumbernya, yaitu di dalam lingkungan Rutan.
Selain itu, program ini bertujuan untuk mengurangi pembuangan sampah sembarangan dan meningkatkan kesadaran warga binaan serta petugas rutan tentang pentingnya pemilahan sampah.
Tempat sampah yang digunakan adalah galon bekas ukuran 15 liter. Galon bekas ini dipilih karena kekuatannya dan kemampuannya untuk dimodifikasi menjadi tempat sampah yang lebih fungsional.
"Setelah mengamati kondisi pengelolaan sampah di Rutan Kelas IIB Batusangkar yang belum memilah sampah organik dan anorganik, kami berinisiatif memanfaatkan galon bekas sebagai tempat sampah. Harapannya, ini bisa menjadi langkah awal dalam pengelolaan sampah yang lebih baik di rutan," ucap Impantri salah seorang WBP Rutan Kelas IIB Batusangkar.
Proses pembuatan tempat sampah dimulai dengan mengumpulkan galon bekas yang tidak terpakai. Kemudian, galon tersebut dimodifikasi dengan cara dipotong pada bagian atasnya, dan dilengkapi dengan saringan untuk memisahkan air agar sampah organik menjadi kering.
Tempat sampah kemudian diletakkan di blok hunian WBP, sambil dilakukan sosialisasi mengenai pentingnya pemilahan sampah kepada WBP dan petugas rutan.
"Saya berharap program ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam pengelolaan limbah di Rutan Kelas IIB Batusangkar," ucap Elfiandi, Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar.
Penyediaan tempat sampah ini merupakan bagian dari program pengelolaan limbah rumah tangga di rutan, yang bertujuan untuk memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah anorganik yang telah dipilah dapat dijual atau didaur ulang, sementara sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak, yang dapat membantu mengurangi sampah secara efisien.
Editor : melatisan
Tag :#Warga Binaan #Galon Bekas
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMERINTAH NAGARI TUTUP MATA, JALAN AMBACANG GADANG TAMBANGAN SEPERTI KUBANGAN KERBAU
-
SISWA SIP ANGKATAN KE-54 GELOMBANG II, CIKO OKLEF BERBAGI DENGAN MASYARAKAT
-
EHAYSKIN TAWARKAN PRODUK SKINCARE PERAWATAN KULIT SEHAT DAN NYAMAN
-
KOLABORASI POLRES TANAH DATAR DAN BULOG MENGGELAR GERAKAN PANGAN MURAH
-
10 ORANG CAPIM BAZNAS TANAH DATAR LULUS TES WAWANCARA, INI NAMA-NAMANYA
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA