HOME PERISTIWA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 24 Agustus 2018
KPID Sumbar Dilantik, Tugas Berat Tahun Politik Menunggu
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno melantik 7 Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar. Tujuh anggota KPID tersebut yakni, Afriendi Sikumbang, Robert Cenedy, Andres, Jimmy Syahputra Ginting, Melani Friati, Mardhatillah, dan Yumi Ariati.
Dalam sambutannya usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, Gubernur mengatakan, KPID memiliki peran dalam, dan tanggungjawab yang besar untuk melindungi mental masyarakat. Tanggungjawab tersebut harus ditunaikan dengan cara mencegah masyarakat terpapar dari siaran-siaran tidak mencerdaskan dan merusak.
"Karena itu kami pesankan agar pengawasan dilakukan dengan baik. Buka mata dan telinga, cek semua siaran yang ada agar masyarakat Sumbar disuguhi materi siaran yang baik," pesan Gubernur kepada seluruh anggota KPID di aula kantor Gubernur Sumbar, Padang, Jumat pagi (24/8/18).
Lebih lanjut Gubernur menyatakan, peran ini tidak mudah untuk dijalankan. Namun, bagaimanapun KPID harus siap. Apalagi, pemilihan umum sebentar lagi menjelang.
"Akan banyak ruang publik dipakai untuk kampanye. Kalau tidak dijaga, bisa saja berdampak tidak baik. Di sinilah KPID harus berani. Berani mencegah siaran-siaran yang memprovokasi kalau ada nanti," tandasnya.
Selain menjadi berani, Gubernur juga meminta KPID untuk menjaga integritas dan netralitas menjelang dan selama masa pemilihan nanti.
"Memasuki tahun-tahun politik, pandai-pandailah KPID menempatkan diri, harus netral, objektif, dan senantiasa profesional. Pesan kami, jangan sampai terkontaminasi. Tetaplah fokus dengan pekerjaan," tutur Gubernur.
Di kesempatan yang sama, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis juga mengharapkan anggota KPID yang baru saja dilantik dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendorong siaran tentang Sumbar hingga ke luar tapal batasnya.
"Sebagai putra daerah, saya harap KPID kita dapat menjadi mitra Pemda. Ikut mendorong menyiarkan Sumbar bukan hanya di Sumbar, tapi juga nasional. Kalau bisa lebih. Sampai ke mancanegara sana," ungkap Yuliandre.
Yuliandre lebih lanjut menumpangkan harapan kepada KPID Sumbar agar mampu menegakkan ketetapan yang diatur dalam Undang-Undang Penyiaran. Dua di antaranya yakni, disediakannya 10% durasi bagi konten lokal dari keseluruhan jam tayang TV Nasional di daerah dan disediakannya waktu sebanyak 10% dari seluruh waktu siar iklan niaga bagi iklan layanan masyarakat.
"10% konten wajib konten lokal. Daerah berhak mempertanyakan TV Nasional apakah telah mematuhi UU dan 10% dari total durasi komersil untuk iklan wajib layanan masyarakat. Pada dua ini saya harap kontribusi KPID nanti," harapnya.
Yuliandre menjelaskan, untuk konten lokal, pada dasarnya TV Nasional telah menyediakannya sesuai porsi yang ditetapkan. Namun, seringkali ditayangkan pada waktu sepi penonton, atau dalam bahasa Yuliandre, 'Jam Hantu' (tengah malam-red).
"Biasanya ada, namun di tempatkan di jam hantu," ungkapnya.
Terkait itu, ia berharap KPID mampu mendorong agar konten lokal dapat ditayangkan di jam-jam reguler yang ada penontonnya, bukan di jam-jam hantu sebagaimana lazim dipraktekkan.
(Rel)
Editor :
Tag :#KPIDSumbarDilantikGubernurSumbar#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MENDAGRI TEGASKAN AKURASI DATA JADI KUNCI PERCEPATAN PEMULIHAN PASCABENCANA SUMBAR
-
PEMERINTAH TETAPKAN SKEMA BANTUAN RUMAH KORBAN BANJIR DAN LONGSOR DI TIGA PROVINSI
-
GUBERNUR MAHYELDI TERIMA BANTUAN RP4,56 MILIAR DARI BATAM UNTUK WARGA TERDAMPAK BENCANA
-
WAGUB SUMBAR VASKO, SAMPAIKAN ASPIRASI MASYARAKAT TERDAMPAK BENCANA KEPADA WAKIL KETUA DPR RI
-
TINJAU JALAN RUSAK TERDAMPAK BENCANA DI TALU, GUBERNUR MAHYELDI MENILAI HARUS DICARI PENGALIHAN JALUR YANG LEBIH AMAN
-
“TEMBAK PATUIH”: MITOS EDUKATIF DALAM UNGKAPAN LARANGAN ULAKAN TAPAKIS
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL