HOME PERISTIWA KABUPATEN AGAM

  • Sabtu, 17 September 2022

Korban Perampokan Di Agam Diizinkan Pulang, Kerugian 2 Kg Emas Dan Uang Tunai Ratusan Juta

Korban perampokan di Matur sudah berada di rumahnya di Kawasan Bukit Apik
Korban perampokan di Matur sudah berada di rumahnya di Kawasan Bukit Apik

Agam (Minangsatu)- Kamanruzaman Katik Marajo (47), pedagang perhiasan emas korban perampokan bersenjata api di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sudah diizinkan pulang setelah mendapat perawatan medis di RSU Ahmad Mochtar, Sabtu (17/9/22). 

"Kondisi korban sudah membaik dan sudah bisa berkomunikasi dengan lancar. Saat ini, korban sudah dirumahnya," ungkap Kapolres Agam melalui Kapolsek Matur, Iptu Yance Mardi. 

Atas kejadian yang dialaminya, korban mengaku mengalami kerugian uang tunai Rp 250 juta dan emas 24 karat sekitar 2 kg. "Kawanan perampok berhasil membawa kabur 1 tas berukuran 30x20 cm berisikan emas dan uang tunai," katanya. 

Dijelaskan, peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Jumat 16 September 2022 sekira pukul 16.30 WIB di kawasan Bukik Apik. Korban dicegat oleh kawanan perampok sebanyak 4 orang dan membawa kabur uang serta perhiasan emas dagangannya. 

"Dalam aksi perampokan itu, korban dipukul di bagian kepala dan ditembak di bagian paha kanan," terangnya. 

Dikatakan, setelah berhasil kabur menggondol hasil rampokannya, mobil dikendarai kawanan rampok menuju arah Bukittinggi, rusak di jalan Kampung Pisang. Sehingga, kawanan perampok meneruskan pelariannya ke kawasan hutan. 

"Sebelum meneruskan pelariannya ke hutan, pelaku sempat menumpang mobil pick up yang melintas. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku," ulasnya.


Wartawan : M. Fadhil
Editor : boing

Tag :#perampokan #matur #perampokanpedagangemas #senpi #hukrim #polri #polresagam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com