HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 19 Januari 2021

Konversi Ke Bank Umum Syariah, Bank Nagari Akan Libatkan Sejumlah Pihak

Dirut Bank Nagari, Muhammad Irsyad
Dirut Bank Nagari, Muhammad Irsyad

Padang (Minangsatu) - Menindaklanjuti keputusan aklamasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Nopember 2019 lalu, Direktur Utama Bank Nagari, Muhammad Irsyad memastikan pihaknya akan terus berupaya melaksanakan rencana perusahaan (corporate plan) terkait konversi bank itu menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Antara lain dengan melibatkan sejumlah pihak, seperti Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), ulama, tokoh masyarakat, dan pers.

"Kita sudah bertemu dengan pak Mahyeldi selaku Ketua MES Sumbar. Beliau menjanjikan akan ada ribuan ceramah dari para mubaligh untuk menjelaskan tentang perbankan syariah," ujar Muhammad Irsyad kepada Minangsatu, Selasa (19/1/2021).

Muhammad Irsyad menegaskan, jika masyarakat sudah memahami secara luas berkenaan dengan perbankan syariah itu, maka proses konversi bisa lebih cepat. 

"Ada sejumlah langkah yang digariskan untuk konversi ke bank umum syariah. Beberapa sudah kita lalui. Saat ini kita tengah mengupayakan memperoleh persetujuan nasabah untuk bersedia pindah ke sistem syariah," 

Dikatakan, persetujuan nasabah untuk pindah ke syariah merupakan syarat utama, selain sejumlah syatat lainnya. "Tentu kita akan lakukan langkah-langkah sesuai corporate plan. Termasuk minta pendapat nasabah. Apalagi Pak Gubernur juga sudah mewanti-wanti, bahwa konversi ke syariah adalah keniscayaan, sesuai dengan filososi masyarakat Minangkabau," ujar Muhammad Irsyad.

Terkait pendapat nasabah, sebelumnya, pekan lalu Direktur Kepatuhan Bank Nagari Restu Wirawan menyebutkan hingga saat ini baru sekitar 40 persen nasabah yang dimintai pendapatnya. Diperkirakan baru pada akhir tahun 2021 semua nasabah selesai dimintai pendapatnya.

Sementara itu, saat ini produk perbankan syariah di Bank Nagari dijalankan oleh Unit Usaha Syariah (UUS) dengan kantor yang tersebar di sejumlah tempat, dengan kinerja cukup bagus. Tercatat pada 2020 share Pembiayaan Syariah terhadap Total Kredit Pembiayaan sebesar 8,10 persen, tumbuh sebesar Rp 73,01 M atau sebesar 4,83 persen dibanding tahun sebelumnya (Year on Year/YoY).

Adapun share Dana Pihak Ketiga (DPK) syariah terhadap total DPK sebesar 10,25 persen. Tumbuh sebesar Rp 560,24 M atau sebesar 36,56 persen (YoY). Sedangkan total DPK yang disimpan di Bank Nagari, per Des 2020 sebesar Rp 20,41 Triliun.*


Wartawan : TE
Editor : Benk123

Tag :#banknagari

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com