HOME HUKRIM KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 13 April 2022
Kontrak Diputus, Rekanan Kadukan Kadis PUPR Padang Panjang Ke Kejaksaan

Pd. Panjang (Minangsatu) - Proyek pendistrian (trotoar) bernilai miliaran TA 2021, berlokasi di jalan Imam Bonjol Kota Padang Panjang, akhirnya berujung ke ranah hukum.
Akibatnya, proyek yang menjadi harapan besar Wako Fadly Amran ini terbengkalai alias mangkrak. Tak ayal, proyek yang terletak di kawasan Pasar Pusat ini sekarang menjadi gunjingan banyak kalangan warga.
Dari informasi dihimpun di lapangan, proyek pendistrian terletak depan Pasar Pusat ini mangkrak lantaran sang rekanan kadukan Dinas PUPR ke pihak Kejaksaan. Pengaduan dilakukan rekanan, didasari atas pemutusan kontrak oleh Dinas PUPR dan mewajibkan pihak rekanan mengembalikan uang negara senilai Rp1,5 miliar.
Kadis PUPR Kota Padang Panjang, Welda Yusar, ST, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, pekan lalu, membenarkan jika pihaknya dikadukan rekananan ke pihak penegak hukum (Kejaksaan) setelah kontrak di putus.
"Pemutusan kontrak yang kita lakukan, tentu ada dasar. Disini, pasca pemutusan kontrak pihak rekanan wajib mengembalikan uang muka telah diambil senilai Rp1,5 miliar," ujar Welda Yusar.
Sementara beberapa warga kota, sangat menyayangkan proyek pendistrian ini mangkrak.
"Kita khawatir, jika proyek pendistrian ini tak secepatnya dilanjutkan, tidak hanya akan mengurangi keindahan kota. Justru, matrial yang sudah terpasang dikhawatirkan hancur tak karu-karuan. Dalam hal ini, kita berharap pak Wako Fadly Amran bisa mengambil langkah bagaimana menyelamatkan proyek pendistrian ini dari kesia-siaan atau mubazir," ujar beberapa warga enggan ditulis nama.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
DPC Demokrat Kota Padang Panjang Kirim Surat Permohonan Perlindungan Hukum Dan Keadilan Pada Ketua MA
-
Kaki Kiri Sutria Hancur Tergilas Akibat Tabrak Lari Di Pasa Rabaa Nagari Panyalaian
-
26 Sepeda Motor Knalpot Brong Kerap Lakukan Balap Liar Diamankan Satuan Polres
-
Satlantas Polres Intensifkan Patroli Blue Light Antisipasi Balap Liar Dan Curanmor
-
Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 11 Perkara
-
MENYINGKAP KEGIATAN HLUN Ke- 27 TAHUN DI KABUPATEN DHARMASRAYA, Sajian Gulai, Sop Dan Rendang Untuk Peserta
-
MENYINGKAP KEGIATAN HLUN Ke- 27 TAHUN DI KABUPATEN DHARMASRAYA
-
MENYINGKAP KEGIATAN HLUN Ke- 27 TAHUN DI KABUPATEN DHARMASRAYA
-
MENYINGKAP KEGIATAN HLUN Ke- 27 TAHUN DI KABUPATEN DHARMASRAYA
-
KE NEGERI CHINA ATAU DI MINANGKABAU?