- Jumat, 13 September 2024
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Kukuhkan LKBPH; Menuju Kepastian Hukum Merata Di Kalangan Wartawan
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Kukuhkan LKBPH; Menuju Kepastian Hukum Merata di kalangan Wartawan
Jakarta (Minangsatu) - Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun resmi melantik atau mengukuhkan Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) Pusat di Hall Gedung Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024) pagi.
Pengukuhan LKBPH PWI Pusat ini mengambil tema besarnya yakni, “Menjamin Kepastian Penyelenggaraan Bantuan Hukum Dilaksanakan Merata Diterima Wartawan”.
Dalam struktur LKBPH PWI Pusat, HM Untung Kurniadi SH, MH menjabat sebagai Ketua Umum. Advokat senior, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M., dan Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., menjabat sebagai dewan penasihat. Seluruh anggota LKBPH PWI akan terus mengawal proses hukum yang nantinya dialami oleh wartawan di Indonesia.
“LKBPH PWI Pusat didirikan untuk membantu atau membela wartawan di media massa yang teraniaya, terdzolimi atau bahkan yang menjadi korban kekerasan. Itulah tugas-tugas yang sebetulnya sebagai sebuah upaya kita untuk menegakkan Kemerdekaan Pers,” kata Hendry Ch Bangun dalam sambutannya, Jumat (13/9/2024).
“LKBPH dibentuk dengan banyak anggotanya ini, kita harapkan kedepannya terus bekerja dan berprestasi. Tantangan besar ke depan dalam menghadapi Pilkada ini yang mungkin akan banyak kekerasan yang dialami oleh wartawan baik secara verbal dan lainnya. Harus ada tim LKBPH yang memantau bersama dengan para wartawan dan juga masyarakat. LKBHP sebagai organ penting di PWI harus berani melangkah ke sana. Saya bahagia bisa melantik LKBPH yang berbobot ini. Kita tunjukkan kerja-kerja yang bagus dan berprestasi,” tegas Hendry Ch Bangun disambut tepuk tangan.
Ketua LKBPH PWI Pusat, Untung Kurniadi mengatakan, bahwa LKBPH telah bekerja dalam mengawal dan mendampingi beberapa masalah yang dihadapi wartawan dalam hal ini tindak kekerasan dan bentuk lainnya. “Kita sudah bekerja sebelum dilantik. LKBPH juga mendampingi sejumlah perkara lainnya yang dialami wartawan. Dan juga menerima konsultasi para wartawan di PWI Pusat ini,” kata HMU Kurniada.
“Sekarang dan ke depannya, saya yakinkan apabila ada wartawan yang tersangkut kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, dapat memberikan kuasa ke LKBPH dan tidak akan dipungut biaya. Kita kawal permasalahan hukumnya,” lanjutnya.
OC Kaligis merasa bangga bisa bergabung dengan LKBPH PWI Pusat dan siap membantu penanganan kriminalisasi terhadap profesi wartawan.
Editor : ranof
Tag :#Kepastian hukum wartawan #LKBPH #PWI Pusat #Jakarta
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ADUH, EPI KUSNANDAR ALIAS KANG MUS DITANGKAP GARA-GARA NARKOBA
-
KEMENKUMHAM: 16 NAPI KORUPSI TERIMA REMISI HUT RI KE-78
-
KEJAGUNG PERIKSA DUA SAKSI PERKARA KORUPSI KOMODITI EMAS
-
SOAL KASASI SAMBO TELAH FINAL, INI PENJELASAN MENKO POLHUKAM
-
PANJI GUMILANG RESMI DITETAPKAN TERSANGKA PENISTAAN AGAMA
-
PERKEMBANGAN TERKINI PENGGUNAAN BIG DATA DI SISTEM E-GOVERNMENT
-
MERASA PALING HEBAT, JANGAN MAIN LABRAK SAJA
-
KALA NOFI CANDRA MENEBUS JANJI KE TANAH SUCI
-
PEMANFAATAN JARINGAN SYARAF TIRUAN UNTUK E-GOVERNMENT
-
ANGGOTA DEWAN JANGAN SEKADAR JADI TUKANG SALUR PROYEK