HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Senin, 23 April 2018

Ketua LKAAM Sumbar Lakukan Pati Ambalau LKAAM Sijunjung

Pengurus LKAAM Kabupaten Sijunjung ketika mengikuti prosesi Pati Amalau, baru-baru ini
Pengurus LKAAM Kabupaten Sijunjung ketika mengikuti prosesi Pati Amalau, baru-baru ini

SIJUNJUNG (Minangsatu) – Kendati dalam suasana yang sangat sederhana, ternyata tidak mengurangi semangat pengurus terpilih Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kabupaten Sijunjung, untuk melakukan aktifitas organisasi. Buktinya ke pengurusan yang baru terbentuk ini masih mampu melaksanakan resepsi Pati Amalau (pelantikan pengurus) beberapa hari lalu di Gedung Sibinuang Muaro Sijunjung.

Pati Ambalau ini, selain dihadiri  pengurus LKAAM Sumbar yang langsung dipimpin DR. Drs. H.M. Sayuti, Datuak Rajo Pangulu, M. Pd, juga disemarakan dengan penampilan puluhan grup silat tradisional yang ada di beberapa nagari di wilayah kerja LKAAM Sijunjung. Silat tradisional ini juga melibatkan ke pengurusan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sijunjung, dibawah ke pemimpinan H. Zainal Wanna.

 Sekretaris LKAAM Sijunjung, priode 2018 – 2023, Saldi Nafri, Bagindo Kayo,S.Ag,M.A, Senin (23/4) di Kantor LKAAM Sijunjung, menyebutkan, kepengurusan terpilih priode lima tahu ke depan, merupakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) XILKAAM Sijunjung, sesuai dengan tuntutan AD/ART LKAAM Sumbar. " Sesuai dengan hasil Musda 28 Februari lalu, Pati Ambalau sudah dilaksanakan Kamis lalu," terang Bagindo kayu.

Ketua LKAAM terpilih H. Epi Radisman,Datuak Paduko Alam, S,H, saat dihubungi menambahkan, ia menyampaikan rasa hormat dan terimakasih atas sokongan dan kerjasama, sehingga ia dipercaya lagi untuk menahodai LKAAM Sijunjung, lima tahun ke depan.

Secara kelembagaan, ia menyadari bahwa ke depan tantangan semakin berat terutama dalam memberikan pembinaan dan pengayoman adat di Ranah Lansek Manih ini, tapi ia yakin dan percaya, sepanjang terjalinnya kerjsama serta rasa kebersamaan dan rasa memiliki yang tinggi, semuanya akan dapat berjalan sesuai dengan semestinya.

Disebutkan juga, persoalan cucu kemenakan yang semakin komplek, ditambah lagi persolan perdata yang semakin banyak, akan menguras energi yang luar biasa untuk menyelesaikannya. Dalam hal ini, lembaga yang ia pimpin telah mengadakan kerjasama (MoU) dengan Pengadilan Negeri, sebelum diputuskan dalam persidangan terlebih dahulu dibahas dalam rapat anggota LKAAM. " Kami sangat terbuka dengan kritikan dan saran agar LKAAM ini ke depan bisa lebih baik," harap Dtk. Paduko Alam.

[S.Chan ]

 


Wartawan : Schan
Editor :

Tag :#LKAAM Sijunjung #pati ambalau

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com