HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 1 Oktober 2021
Ketua KPU Okta : Triwulan III Pemilih Padang Panjang Berjumlah 39.507

Pd. Panjang (Minangsatu) - Masuki Triwulan III, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menetapkan daftar pemilih ditetapkan sebanyak 39.507 orang.
Rincian, Kecamatan Padang Panjang Timur berjumlah 16.611 pemilih, dan 22.896 pemilih di Kecamatan Padang Panjang Barat.
Menurut Ketua KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah, data pemilih berkelanjutan di triwulan III berkurang dari triwulan II. Sebelumnya, berjumlah 40.222 orang.
Kekurangan ini terjadi, disebabkan terdapat warga pindah keluar dan meninggal, kata Okta Novisyah, dalam rapat turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dra. Maini MM, unsur TNI/Polri, perwakilan partai politik dikutip dari Kominfo.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, merupakan kewajiban KPU. Data pemilih terus bergerak, bisa berkurang dan bisa bertambah.
"Seperti pindah datang, munculnya pemilih baru yang sudah berumur 17 tahun, lalu alih status dari TNI dan Polri yang pensiun menjadi masyarakat sipil," jelas Okta.*
Editor : Benk123
Tag :#kpu padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KETUA DPC GERINDRA YULIUS KAISAR, SANG POLITIKUS SEJATI
-
HENDRA SAPUTRA, SH, SANG AKTIFIS HMI SUKSES DI PANGGUNG POLITIK
-
ROSMERI, SRIKANDI PARTAI DEMOKRAT YANG TETAP TEGAR DAN PEDULI
-
MARDIANSYAH, S.SOS, SANG WAKIL RAKYAT TAK PERNAH LELAH PERJUANGKAN DAERAH
-
SOSOK M NUR IDRIS MAKIN SANTER DIBICARAKAN UNTUK PILKADA 2029 DI TANAH DATAR DAN PADANG PANJANG
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI