HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 1 Oktober 2021

Ketua KPU Okta : Triwulan III Pemilih Padang Panjang Berjumlah 39.507

Ketua KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah, terima data kependudukan dari Kadis Dukcapil, Dra. Maini.
Ketua KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah, terima data kependudukan dari Kadis Dukcapil, Dra. Maini.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Masuki Triwulan III, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menetapkan  daftar pemilih ditetapkan sebanyak 39.507 orang. 

Rincian, Kecamatan Padang Panjang Timur berjumlah 16.611 pemilih, dan 22.896 pemilih di Kecamatan Padang Panjang Barat.  

Menurut Ketua KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah, data pemilih berkelanjutan di triwulan III berkurang dari triwulan II. Sebelumnya, berjumlah 40.222 orang.

Kekurangan ini terjadi, disebabkan terdapat warga pindah keluar dan meninggal, kata Okta Novisyah, dalam rapat turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dra. Maini MM, unsur TNI/Polri, perwakilan partai politik dikutip dari Kominfo. 

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini,  merupakan kewajiban KPU. Data pemilih terus bergerak, bisa berkurang dan bisa bertambah. 

"Seperti pindah datang, munculnya pemilih baru yang sudah berumur 17 tahun, lalu alih status dari TNI dan Polri yang pensiun menjadi masyarakat sipil," jelas Okta.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#kpu padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com