HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 5 Maret 2021
Ketua DPRD Sumbar, Ingatkan Eksekutif Segera Menyampaikan Ranperda Kepada Mendagri
Padang (Minangsatu) - Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan RPJPD Rencanaan Pembanguna Jangka Panjang Daerah selama 20 tahun (2005-2025) mengusung misi menjadikan provinsi Sumbar terkemuka, berbasis sumber daya manusia yang agamais. “Banyak target yang telah tercapai namun tidak sedikit juga yang masih jauh dari yang diharapkan,” sebut Supardi, ketika membuka rapat paripurna dewan, Jumat (5/3/2021).
Rapat paripurna tersebut beragendakan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025.
Supari menilai, perubahan RPJPD sudah sangat terlambat diajukan oleh pemerintah daerah. Sehingga ruang untuk mengelaborasi perubahan menjadi sangat terbatas. “Persoalan menjadi lebih rumit karena munculnya pandemi Covid-19,”ujarnya.
Supardi membeberkan, masih adanya target yang belum tercapai disebabkan beberapa faktor, terutama konsistensi pemerintah daerah menyusun program prioritas, serta alokasi anggaran sesuai dengan dokumen perencanaan. “Oleh sebab itu perlu perubahan kebijakan, perubahan prioritas dan perubahan alokasi anggaran. Agar target yang belum tercapai dapat dikejar penyelesaiannya,” ucapnya dalam rapat yang dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi tersebut.
Memurut Supardi, sampai periodisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ketiga, 2016-2021 sudah cukup banyak sasaran pembangunan jangka panjang provinsi Sumatera Barat 2005-2025 yang tercapai. Sementara, RPJPD Sumbar hanya tinggal lima tahun (2021-2025). Sehingga, memperhatikan ketentuan Permendagri maka dasar pertimbangan dilakukan perubahan adalah terjadinya perubahan mendasar disebabkan pandemi Covid-19 serta terjadinya bencana alam dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Termasuk juga adanya perubahan regulasi baik di tingkat nasional maupun daerah.
Supardi mengingatkan, perubahan RPJPD 2005-2025, yang dilakukan bertepatan dengan periodisasi RPJMD terakhir memiliki konsekwensi cukup berat bagi gubernur dan wakil gubernur. Terbatasnya waktu, serta bersamaan dengan pelaksanaan RPJMD yang merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah.
Untuk itu, Supardi mengingatkan kepada pemerintah daerah agar segera menyampaikan Ranperda yang telah ditetapkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk proses evaluasi. Sebab, akan menjadi pedoman bagi gubernur dan wakil gubernur dalam menyusun RPJMD tahun 2021-2026.
Editor : ranof
Tag :#Perubahan rpjpd#Rapat paripurna#2005-2025#Gubernur sumbar#Mahyeldi#Ketua dprd#Supardi#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEKDAPROV SUMBAR YOZARWARDI INGATKAN PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MENJADI BENTENG BAGI ANAK BANGSA
-
PERKUAT DEMOKRASI, BAWASLU SUMBAR ADAKAN RAPAT TEKNIS PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU
-
RAPAT VIRTUAL EVALUASI PILKADA SERENTAK 2024 BERSAMA MENDAGRI, INI KATA GUBERNUR SUMBAR
-
ANGGOTA DPD RI MUSLIM M YATIM, KUNKER KE BAWASLU SUMBAR, BAHAS MASALAH SAMPAH APK CEMARI LINGKUNGAN
-
H-2 JELANG PEMUNGUTAN SUARA PIKADA SERENTAK 2024, PEMPROV SUMBAR MATANGKAN KOORDINASI DENGAN FORKOPIMDA
-
MUSYAWARAH DI KUBONG TIGO BALEH MELAHIRKAN KESEPAKATAN ADAT BAGI ALAM MINANGKABAU
-
PEMECATAN SHIN TAE-YONG, LANGKAH TEPAT ATAU SALAH PILIH?
-
DHARMASRAYA
-
MENGAPA HPN 9 FEBRUARI
-
MELATIH KETELITIAN DAN KONSENTRASI MELALUI ORIGAMI