HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SAWAHLUNTO
- Sabtu, 19 Maret 2022
Kepala KP2KP Sawahlunto; Pelaku Usaha Harus Kenali Kewajiban Perpajakan Dan Manfaat Pajak
Sawahlunto (Minangsatu) - Pemerintah resmi menghapus pajak penghasilan (Pph) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang omsetnya masih kecil atau dibawah Rp 500 juta/ tahun.
Kebijakan terbaru pemerintah ini dalam memberikan lemudahan berusaha untuk UMKM tersebut resmi berlaku di tahun pajak 2022. Hal ini seiring dengan terbitnya Undang-Undang No 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP.
Penghapusan pajak penghasilan (Pph) oleh pemerintah untuk pelaku UMKM ini tidak lain bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca krisis Pandemi Covid -19. UU/7/2021/ HPP ini juga dirancang untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor pajak untuk pembiayaan pembangunan nasional
Demikian penjelasan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Sawahlunto, Annisa Arifka Sari, SE,.MPA, ketika menjadi narasumber/ pembicara dalam pelatihan wirausaha bagi UMKM di Kecamatan Barangin, Sawahlunto, Jumat (18/3)
Menurut Annisa, pelaku UMKM perlu mengetahui kebijakan pemerintah tentang kewajiban perpajakan untuk UMKM agar bisa mendapatkan kemudahan dalam berusaha lainnya. Disamping itu, perlunya pemahaman bersama tentang pentingnya pajak sebagai sumber utama penerimaan negara untuk pembiayaan pembangunan nasional
Annisa menjelaskan, bebas pajak penghasilan (PPh) hanya untuk UMKM yang omzetnya dibawah Rp500 juta/tahun. Sedangkan kewajiban bayar Pajak (PPh) senilai 0,5 persen berlaku untuk UMKM yang omset diatas Rp 500 juta/tahun.
" Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha UMKM. Kami juga memberikan informasi tentang manfaat pajak bagi pembangunan nasional. Jadi pajak yang nantinya dibayarkan pelaku UMKM itu berkontribusi untuk pembangunan negara," jelas Annisa
Pelatihan wirausaha untuk pegiat UMKM tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Varisha Peduli Sawahlunto bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
Peserta pelatihan ini adalah ibu ibu anggota yayasan Varisha mereka pelaku UMKM khususnya yang berdomisili di Kecamatan Barangin. Acara pelatihan ini diisi dengan dialog tanya jawab bertempat di Resto Mama Rista Simpang Perumnas Santur. Sarlina mengatakan peserta pelatihan ini diiberikan penggantian uang transport
Ketua Yayasan Varisha Peduli Sawahlunto Sarlina Putri SE M. PAR mengatakan peserta pelatihan wajib menyertakan sampel produk UMKM mereka dan menjelaskan apa saja kendala yang dihadapi. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan bergilir di empat kecamatan di Kota Sawahlunto agar lebih maksimal dan menghindari terjadinya kerumuman.
Sarlina Putri mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan para pegiat UMKM anggota Varisha Peduli Cabang (VPC) tentang produk atau jasa yang mereka lempar ke pasaran
" Ini adalah usaha sampingan para ibu ibu kita untuk menambah pendapatan keluarga mereka. Alhamdulillah, produk rumahan yang mereka hasilkan seperti berbagai makanan ringan, sabun cuci cair atau produk kecantikan cukup diterima pasar," ujar Sarlina.*
Editor : Benk123
Tag :#sawahlunto
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MIYOR KERAHKAN DUA EXCAVATOR UNTUK PEMULIHAN PASCA BANJIR DI SOLOK DAN MALALO
-
PT GUGUK TINGGI COAL KIRIM 2 UNIT ESKAVATOR BANTU PEMBERSIHAN MATERIAL PASCA BANJIR DI KABUPATEN SOLOK
-
KETIKA GURINDAM MENJADI CAHAYA: CERITA DARI KOLOK TENTANG ANAK MUDA, ADAT, DAN SEORANG WAKIL RAKYAT YANG TAK LELAH MENJAGA BUDAYA
-
SEPABLOCK HADIR DI NGOPI BARENG PLN UP3 SOLOK, DEVELOPER INSIGHT SESSION
-
PLN INDONESIA POWER UBP OMBILIN SALURKAN 15 RIBU PAVING BLOCK FABA UNTUK SMP IT SAHABAT QURAN, WUJUD SEMANGAT HARI PAHLAWAN DAN KOMITMEN ESG
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL
-
BANJIR DALAM MANUSKRIP SEBAGAI CATATAN PENGALAMAN KOLEKTIFÂ MASYARAKAT