HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 18 Maret 2022

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi: LKPD Kota Padang Panjang Terbaik Di Sumbar

Wako Fadly Amran poto bareng Perwakilan BPK RI Sumatra Barat, Jumat (18/3/2022) usai serahkan LKPD.
Wako Fadly Amran poto bareng Perwakilan BPK RI Sumatra Barat, Jumat (18/3/2022) usai serahkan LKPD.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Panjang untuk tahun 2021, menjadi laporan terbaik se-Provinsi Sumatera Barat. Karena, LKPD tersebut dapat diserahkan Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar lebih cepat dan tepat waktu. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan BPK, Yusnadewi, S.E, M.Si, Ak di Kantor Perwakilan BPK, Jalan Khatib Sulaiman Padang, Jumat (18/3/2022), usai menerima LKPD dari Wako Fadly Amran. 

Ditambahkannya, Pemko Kota Padang Panjang menjadi yang terbaik dalam pelaporan LKPD tahun ini dengan persentase 79% dari target maksimal 85%. 

"Kita memberikan apresiasi kepada Pemko Kota Padang Panjang yang telah menyelesaikan, dan menyerahkan LKPD lebih cepat dari waktu yang ditentukan," tandas Yusnadewi. 

“Ini membuktikan, jika sistem  berjalan cukup baik sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang cepat bisa disampaikan kepada BPK. Selah ini, BPK akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama Kantor Akuntan Publik (KAP)," tambah Yusna. 

Sementata Wako Fadly Amran mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana implementasinya dalam Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berkualitas, Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif sesuai Standar Akuntansi Pemerintah. Artinya, setiap daerah wajib melaporkan LKPD maksimal dalam waktu tiga bulan anggaran berjalan.

"Alhamdulillah LKPD Kota Padang Panjang Tahun 2021 sudah selesai, dan diserahkan ke BPK untuk dilakukan pemeriksaan. Kami mengharapkan hasil penilaian LKPD Kota Padang Panjang akan tetap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," sebut Fadly yang turut didampingi Setdako Soni B Putra, Kepala Inspektorat dan Kepala BPKD, Winarno Dahlan, SE, ME. 

Kepala BPKD Kota Padang Panjang, Winarno Dahlan menambahkan, selain Kota Padang Panjang, penyerahan LKPD ini juga bersamaan dengan penyerahan LKPD dari Kabupaten Pasaman, Sijunjung, Pesisir Selatan yang masuk dalam gelombang 5. 

"Sejauh ini sudah 12 daerah yang menyerahkan LKPD sesuai gelombang yang ditetapkan," jelas Winarno.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang, #bpk

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com