HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Selasa, 2 Agustus 2022

Kemendikbudristek Dukung Penuh Pemkab Limapuluh Kota Bahasa Daerah Dan Tahfidz Jadi Mulok

Jakarta (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bakal menjadikan bahasa daerah dan program tahfidz quran masuk dalam kurikulum muatan lokal sebagai konsumsi pendidikan di daerah itu.  

Wacana itu disampaikan Bupati Safaruddin saat melakukan audiensi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Senin (1(8/2022) di Jakarta. 

Pada kesempatan itu, rombongan Bupati Safaruddin disambut oleh Sekretaris Badan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Suhadi, bersama Kepala Pusat Kurikulum dan pembelajaran Drs. Zulfikri serta Koordinator subtansi kurikulum Dr. Yogi Anggraena. 

"Peran strategis pemerintah daerah dalam mengembangkan program tahfiz qur'an serta melestarikan bahasa dan sastra Minangkabau menjadi faktor pendorong wacana ini. Harapan kita tentu terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan" kata Bupati. 

Dikatakan, perhatian besar Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terhadap keberlangsungan Budaya Alam Minangkabau (BAM) yang dipadukan dengan program tahfidz ini sejalan dengan visi daerah dalam mewujudkan Limapuluh Kota yang tidak hanya madani tetapi juga beradat dan berbudaya. 

"Muatan lokal berupa bahasa daerah dan sastra minangkabau adalah pembentuk karakter mental dan nilai-nilai unggul pada siswa di tengah derasnya pengaruh nilai-nilai asing yang terintroduksi melalui kemajuan teknologi informasi," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indrawati menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya menyelaraskan pendidikan di Limapuluh Kota dengan menjaga kearifan lokal yang dipadu dengan tahfidz. Muatan lokal BAM tersebut katanya telah disepakati dan disesuaikan dengan visi misi daerah. 

"Kita akan mengajukan pembuatan surat keputusan bupati tentang muatan lokal dan kita akan godok aturan tentang BAM serta program tahfidz qur'an, setelah itu baru kita launching muatan lokal tersebut bersama Kepala Pusat Kurikulum Kemendikbud", pungkasnya. 

Sekretaris Badan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Suhadi mendukung penuh wacana Pemkab Limapuluh Kota menjadikan bahasa daerah dan program tahfidz masuk dalam kurikulum muatan lokal. Menurutnya program yang disampaikan Pemkab Limapuluh Kota tersebut dinilai sesuai dengan peraturan dan punya tempat pada kurikulum merdeka.

"Satuan pendidikan sangat memungkinkan ditambahkan sesuai karakteristik melalui tiga pilihan yaitu mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran, mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar pancasila atau mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri," pungkas Suhadi.(*)


Wartawan : Fegi Andriska / relis
Editor : Benk123

Tag :#limapuluh kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com