HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG
- Minggu, 21 November 2021
Kejari Sijunjung Kembali Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara
Sijunjung (Minangsatu) - Hanya dalam rentang waktu enam bulan, Kejaksanaan Negeri (Kejari) Sijunjung, kembali berhasil selamatkan keuangan negara hingga ratusan juta melalui Seksi DATUN. Sebelumnya, Kejari setempat di bawah komando, Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., juga telah menyelamatkan keuangan negara hingga miliyaran rupiah.
Seperti yang disebutkan Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Efendri Eka Saputra, S.H., M.H, melalui Kasi DATUN nya, Rulif Yuganitra, S.H., Minggu (21/11) melalui telefon selularnya, Aset yang berhasil diselamatkan hingga ratusan juta itu berupa kenderaan roda dua.
"Kenderaan tersebut berada ditangan mantan kepala jorong dan mantan walinagari sejak tahun 2015 sampai 2017," ujar Rulif Yuganitra.
Disebutkan juga, pihak kejari selaku pengacara negara diminta Pemda Sijunjung untuk menarik aset negara berupa kenderaan roda dua (R2) yang masih belum dikembalikan pihak mantan kepala jorong dan mantan walinagari. Hal itu berdasarkan surat nomor; 031/384/PBMDBKAD-2021 tertanggal 4 Mei 2021 ditanda tangani Sekdakab Sijunjung.
"Selaku pengacara negara dengan adanya data yang diberikan kami harus menyelidikinya," sambung Rulif lagi.
Kajari Sijunjung, Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., menambahkan para mantan kepala jorong dan mantan walinagari mengira kendaraan itu untuk kenang-kenangan selama meraka menjabat. Kalaupun itu terjadi harus ada proses yang mesti dilalui dan bukan dengan menahan kenderaan itu.
"Kita selalu berupaya untuk menyelamatkan aset ataupun uang negara," tambah Efendri Eka Saputra.
Setelah diberi pemahaman dan melaui negosiasi, sambung Efendri Eka Putra, para mantan kepala jorong dan mantan walinagari pun bersedia menyerahkan kenderaan roda dua yang mereka pakai kepihak nagari. Selain di jorong dan nagari, dua unit kenderaan juga ada di kantor Camat Sumpur Kudus.
Kepala DPMN Sijunjung, Khamsiardi, S.STP, M.Si, saat dihubungi sangat berterimakasih dan mengaku bangga atas kerja keras yang dilakukan pihak Kejari Sijunjung.
"Luar biasa, hanya dalam enam bulan, kenderaan roda dua yang masih dipakai mantan kepala jorong dan walinagari sudah berhasil kembali,” terang Khamsiardi.
Adanya pendampingan pemulihan aset nagari dari Kejari ini, Pemerintah Nagari sangat terbantu dalam memulihkan aset-aset nagari yang selama ini belum kembali ke nagari dan juga membantu dalam mnyelesaikan aset-aset tercatat yang selama ini menjadi temuan dalam proses audit/pemeriksaan karena aset tersebut tidak berada di Pemerintahan Nagari.*
Editor : Benk123
Tag :#kejarisujunjung
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SUAMI TEBAS ISTRI DENGAN PARANG DI HADAPAN DUA ANAKNYA
-
TIM UPP SABER PUNGLI SIJUNJUNG GELAR SOSIALISASI DI UDKP KAMANGBARU
-
POLRES SIJUNJUNG BERHASIL TANGKAP BANDAR JUDI ONLINE SANDI 303
-
SATRESKRIM POLRES SIJUNJUNG BERHASIL TANGKAP TERSANGKA BANDAR JUDI ONLINE TOGEL
-
GAGALKAN PENYALAHGUNAAN 10 TON PUPUK BERSUBSIDI, POLRES SIJUNJUNG TANGKAP DUA PELAKU
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN