HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Jumat, 13 Januari 2023
Kejari Pasbar Tahan Lima Tersangkap Korupsi Mega Proyek RSUD Pasaman Barat

PASAMAN BARAT (Minangsatu) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat kembali menahan lima orang tersangka Korupsi Mega Proyek Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat.
Kelima orang tersangka itu adalah masing-masing inisial AJJ, MAP, DYM, BG dan CP yang merupakan pengusaha dari Manado yang merupakan sub kontrak tor dari perusahaan pemenang proyek RSUD Pasaman Barat.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka malam ini kami langsung melakukan penahanan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat,"Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana kepada awak media, Kamis (12/01) malam.


Ia mengatakan, jumlah tersangka secara keseluruhan saat ini sudah 16 orang yang telah di tetapkan. Disampaikan, saat ini sudah tujuh orang tersangka yang dilimpahkan dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penyitaan dari suap gratifikasi sejumlah Rp5, 7 miliar lebih.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru pada perkara itu jika ada dua alat bukti yang diperoleh.(*)
Editor : Benk123
Tag :#pasaman barat, #korupsi, #rsudpasbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Polres Pabar Rungkus Pelaku Pencurian TBS Kelapa Sawit
-
Jumat Curhat Di Masjid Raya Jorong Silaping, Kapolres Pasbar Sosialisasikan Perma Tentang Tipiring
-
Polres Pasbar Komit Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Serta Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat
-
Polres Pasbar Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023
-
OBH Perkumpulan Kantor Hukum FIAT JUSTITIA Sumbar Beri Penyuluhan Hukum WBP Lapas Talu
-
Tidak Selalu Hitam Putih : Catatan Hendry Ch Bangun
-
Permainan Anak Tradisional Minangkabau
-
NENEK NURIYAH MENDAPAT BANTUAN MODAL USAHA DARI MENSOS RI
-
Bulan Mei Dan Pers Kita, Catatan Hendry Ch Bangun
-
MEMPERKUAT PENGAJARAN BAHASA DAN KEARIFAN LOKAL MELALUI LAGU DAERAH